Setelah Sebulan Lakukan Pemeriksaan, Tim BPK Pamit

Sumedang, KORSUM.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2022, Selasa (18/4).

Tim Pemeriksa BPK RI yang dipimpin Agustin Panggalo selaku Pengendali Teknis diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan5 di ruang kerjanya dengan didampingi Inspektur Kabupaten Sumedang Nasam dan Kepala BPKAD2 Ine Inajah.

Agustin Panggalo mengatakan, pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2022  berlangsung selama 31 hari meliputi laporan keuangan baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun yang terkait dengan pengelolaan aset daerah.

“Selama 31 hari kami sudah melihat-lihat pertanggungjawaban yang disampaikan masing-masing SKPD. Dari hasil itu, ada beberapa catatan-catatan. Kami mohon nanti bisa ditindaklanjuti terutama yang terkait dengan penyajian laporan keuangan,” ujarnya.

Agustin berharap jajaran Pemkab Sumedang, khususnya SKPD terkait, bisa menindaklanjuti catatan yang disampaikan sebelum penyerahan laporan keuangan.

Sementara itu, Wabup Erwan Setiawan mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2022.

Wabup pun meminta kepada SKPD yang datanya belum lengkap dan tidak sesuai untuk dilengkapi dan dikaji lebih lanjut.

“Kepada SKPD yang belum lengkap agar menyelesaikan data-datanya dan kami juga akan menyiapkan punishment bagi SKPD yang tidak melengkapinya, serta SKPD terkait harus membuat rencana aksi” tutur Wabup.

Wabup berharap dengan melengkapi segala data-data tersebut, Sumedang dapat kembali meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).