Sumedang, KORSUM – Sebanyak 166 KK terdampak Covid-19 non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), di Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan, akhirnya menerima bantuan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang.
“Alhamdulillah, hari ini bantuan tunai langsung bagi 166 KK yang bersumber dari APBD Sumedang, sudah tersalurkan semua dengan aman terkendali. Dan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan, saya berharap untuk bersabar,” Kata Lurah Pasanggrahan Baru, Prama Prameswara pada KORSUM, Rabu (29/4).
Adapun bagi warga Pasanggrahan Baru yang belum mendapatkan bantuan, sambung Prama, sesuai arahan dari Bupati, kalau semua masyarakat terdampak Covid-19, yang diajukan Desa/Kelurahan akan mendapatkan bantuan. Hanya saja, penyalurannya secara bertahap.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Sumedang Lakukan Monitoring PSBB di Wilayah Kecamatan Sumedang Selatan
“Untuk hari ini, bantuan pertama yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang. Mudah-mudahan untuk bantuan non DTKS yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, Kememsos, secepatnya bisa terealisasikan. Jadi saya mohon agar masyarakat bersabar,” tandasnya.
Salah seorang warga perwakilan dari RT 01 RW 12 Kelurahan Pasanggrahan Baru, Oleh mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang karena adanya bantuan ini sangat membantu di kondisi yang sulit di masa pandmi ini.
“Alhamdulillah, Haturnuhun ka Pa Bupati Sumedang, bantosana katampi pisan,” ujarnya