Sumedang, KORSUM – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, kembali mengumumkan terjadi penambahan 9 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, dimana salah satu diantaranya merupakan pejabat di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang.
Selain terjadi penambahan kasus konfirmasi baru, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga menginformasikan bahwa, ada 3 orang terkonfirmasi sembuh/selesai masa isolasi mandiri, yaitu asal Kecamatan Sumedang Selatan 2 orang dan Darmaraja 1 orang. Kemudian satu pasien terkonfirmasi positif asal Kecamatan Tanjungkerta dinyatakan meninggal dunia.
“Iya hari ini, ada penambahan 9 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu dari Kecamatan Sumedang Utara 7 orang, Sumedang Selatan 1 orang dan asal Tanjungkerta 1 orang, dimana satu diantaranya merupakan pejabat di Disparbudpora Kabupaten Sumedang. Kemudian satu pasien positif lainnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri saat dikonfirmasi KORSUM melalui sambungan teleponnya, Selasa (17/11).
Adapun terkait satu pejabat di Disparbudpora yang terkonfirmasi positif Covid-19, sambung Iwa, yang bersangkutan tertular dari Istrinya yang baru selesai menjalani Diklat.
“Jadi, waktu Diklat itu istrinya di lakukan Rapid Tes, dan hasilnya reaktif. Kemudian setelah dilakukan Swab Tes, hari ini hasilnya keluar dan dinyatakan positif Covid-19,” ujar Iwa.
Baca Juga : Empat Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI, Ditangkap Polres Sumedang
Iwa menuturkan, dengan terkonfirmasinya pejabat tersebut, saat ini yang bersangkutan menjalani Isolasi Mandiri di kediamannya.
Kemudian, kami akan melakukan tracing ke satu bidang dimana pejabat tersebut bekerja. Dan untuk sementara mereka harus menjalani isolasi mandiri juga.
“Ada 9 orang yang bekerja di Bidang tersebut yang harus menjalani Isolasi Mandiri, dan rencananya pada hari Kamis 19 November nanti, akan dilakukan Swab Tes,” kata Iwa.
Iwa menambahkan, dengan adanya penambahan 9 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 ini, menambahkan catatan kasus positif di Kabupaten Sumedang menjadi 332 orang. Dimana, 19 orang menjalani perawatan/diisolasi dengan rincian 5 dirawat (1 di RSUD, 4 di Fasyankes luar Sumedang), dan 14 isolasi mandiri. Sementara 301 orang dinyatakan
sembuh atau selesai isolasi.
“Kami terus tidak bosan untuk mengimbau, agar masyarakat selalu patuh dan menjalankan Protokol Kesehatan dan juga selalu menerapkan 3M (Mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan). Jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi atau bahkan mengancam kesehatan, karena keberhasilan pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona memerlukan peran serta masyarakat,” tandasnya.