SUMEDANG, KORSUM.ID – Tim Kujang dari Polres Sumedang melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pemuda yang terlibat dalam kegiatan balapan liar di sekitar Jalan Mayor Abdurahman Sumedang. Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang viral di media sosial, mengenai aktivitas berbahaya yang dilakukan oleh pemuda tersebut. Jumat (18/08/2023).
Pengguna jalan di sekitar wilayah Jalan Mayor Abdurahman Sumedang dapat bernapas lega setelah Tim Kujang Polres Sumedang berhasil melakukan penindakan terhadap kelompok pemuda yang melakukan balapan liar. Kegiatan balapan liar ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengatakan, “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Tim Kujang Polres Sumedang segera mendatangi lokasi dan memberikan Tindakan pembinaan terhadap para pelaku.”
Tindakan Pembinaan yang dilakukan oleh Tim Kujang Polres Sumedang dengan melakukan razia di lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik balapan liar. Sejumlah pemuda yang terlibat langsung diamankan dan diberikan Tindakan pembinaan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Sumedang. Kegiatan balapan liar adalah ancaman serius bagi keselamatan publik dan kami tidak akan mentolerir perilaku semacam ini,” tambah AKBP Indra Setiawan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. Kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini.
Diharapkan tindakan tegas ini akan menjadi pembelajaran bagi pemuda-pemuda lainnya agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti balapan liar. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah kegiatan semacam ini dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan di Sumedang.