Sebuah video penggerebekan di Kampung Tangah, Agam, Sumatera Barat, menggegerkan publik. Narasi yang tersebar di media sosial menyebut lima wanita yang digerebek bersama seorang pria adalah janda. Namun, fakta yang diungkap Satpol PP Agam justru berbeda.
Yul Amar, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Agam, mengklarifikasi bahwa tidak semua wanita tersebut adalah janda. Bahkan, tiga di antaranya masih di bawah umur. “Ada yang masih berusia 16 tahun,” ungkap Yul.
Lima wanita tersebut adalah R (16), C (16), AN (16), R (19), dan M (29). Sedangkan pria yang bersama mereka berusia 28 tahun.
Klarifikasi ini membantah narasi yang viral di media sosial dan membuat warga Kampung Tangah geram. Mereka tidak hanya marah atas tindakan para pelaku, tetapi juga kesal karena informasi yang beredar sangat menyesatkan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang. Masyarakat berharap fakta yang sebenarnya dapat segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.