Sumedang, KORSUM – Motif 7 wanita dibawah umur melakukan penganiayaan terhadap rekannya diungkap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet.
Menurut Yanto, korban dibawah umur yang berinisial RD pada Rabu 30 Juni 2021, sekitar pukul 12.15 Wib di Dusun Cinunuk RT 02 RW 05 Ds. Mulyasari Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang telah dianiaya oleh 7 orang temannya yang berinisial RP, DM, RA, SA, NK, PN, SN.
“Berawal dari viralnya kejadian itu, yang telah tersebar di Medsos, selanjutnya Sat Reskrim Polres Sumedag melakukan pemeriksaan,” kata Yanto, Jumat (2/7/2021).
Awalnya, kata Yanto, pada hari Rabu 30 Juni 2021 Sekira pukul 10. 00 Wib, para pelaku yaitu Saudari SR dan S berkumpul di Rumah S yang maksud untuk merencanakan menjebak korban Saudari P untuk datang ke rumah S yang beralamatkan di Dusun Cinunuk Desa Mulyasari.
Kemudian, sambung Yanto,
Rini menyuruh Saudari S untuk mengajak P main ke rumah S melalui pesan Watshapp, yang akhirnya pada saat itu korban P bersedia untuk datang ke rumah S.
“Pada kesempatan itu juga, S dan R berkomunikasi dengan teman-temannya yang lain diantaranya D, R, S, N dan P untuk datang ke rumah S,” tuturnya.
Selanjutnya, tambah Yanto, Sekira pukul 12.15 WIB, datanglah korban yaitu Saudari P bersama dengan temannya yaitu V, dan A dan tidak lama berselang datang juga teman-teman dari S, dan R yang sebelumnya sudah berkomunikasi diantaranya yaitu D, R, S, N, dan P.
Adapun maksud, dari seluruh pelaku mendatangkan saudari S yaitu untuk mengklarifikasikan mengenai dugaan P yang telah merebut pacar dari Para pelaku.
Namun, tambah Yanto, tidak lama berselang tiba-tiba para pelaku yaitu RP, DM, RA, SA, NK, PN, SN melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan cara memukul menggunakan telapak tangan kanan kepada korban secara bergantian.
“Diduga para pelaku melakukan aksi tersebut merasa kesal dan cemburu karena pasangan para pelaku direbut oleh korban,” tandasnya.