Sosial  

Viral Korban Longsor Tinggal di Gubuk Selama 3 Bulan, Begini Penjelasan Camat Rancakalong

Sumedang, KORSUM – Camat Rancakalong Kabupaten Sumedang, Ili S.Sos memberikan penjelasan terkait penggalangan dana bagi warga korban tanah longsor di Dusun Cisamoja Desa Pangadegan bernama Dedi Kusnadi (42) yang viral di Media Sosial (Medsos).

Dimana, di medsos tersebut disebutkan, kalau keluarga Dedi sudah 3 bulan tinggal di rumah sederhana berukuran 2 x 4 meter dan berniat ingin membangun kembali rumahnya di tanah milik adiknya.

“Sebenarnya rumah sederhana yang terpampang di Medsos itu, bukanlah tempat tinggal sementara pa Dedi. Melainkan tempat penyimpanan sementara bahan material untuk pembangunan rumahnya. Adapun pa Dedi sendiri tinggal di rumah saudaranya,” kata camat pada KORSUM, Kamis (4/6).

Ili membenarkan, terkait keluarga Dedi yang merupakan korban musibah tanah longsor yang terjadi pada tanggal 10 Maret lalu. Dan pada saat terjadi musibah tersebut, pihak Desa, Bhabinkantibmas, Babinsa dan Masyarakat desa setempat sudah melakukan evakuasi keluarga korban ke tempat yang lebih aman.

Keesokan harinya, sambung Ili, pihak Desa beserta RT dan RW mengadakan musyawarah. Dimana hasilnya memberikan keleluasaan kepada Dedi (korban :red) untuk membangun rumahnya di tanah Kas Desa sebagai solusi akhir, karena kondisi tanah milik korban sudah tidak memungkinkan untuk kembali dibangun rumah. Bahkan, ada salahsatu warga yang memberikan solusi untuk tukar tanah, yang hasilnya disetujui.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihak desa beserta RT dan RW setempat langsung bergotong royong untuk meratakan tanah hasil tukar menukar dengan warga setempat.

Namun, setelah tanahnya selesai diratakan oleh masyarakat. Sdr Dedi malah mengurungkan niatnya untuk membangun rumahnya kembali di tanah tersebut dan memilih untuk membangun di tanah milik adiknya. Dengan pertimbangan tanah hasil tukar menukar drainase airnya kurang baik.

Selain itu, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pangadegan tahun 2020 ini. Pembangunan rumah Dedi masuk dalam program pengentasan kemiskinan yaitu pembangunan rumah tidak layak huni.

Akan tetapi, karena ada pergeseran anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, dimana setiap Desa wajib melaksanakan pembagian BLT (Bantuan tunai langsung) dari Dana Desa. Maka program Rutilahu tersebut otomatis batal dilaksanakan pada tahun ini, dan menjadi prioritas di tahun 2021.

“Kemarin sore, sekira Pukul 15.30 WIB, telah dilakukan koordinasi Pemdes Pangadegan dengan pa Dedi. Dimana pembangunan akan dilaksanakan tahun 2021 dengan anggaran dari APBDesa (Rutilahu). Sementara untuk saat ini fokus untuk mengupayakan membayar tanah yang akan dibangun yaitu milik adiknya seluas 30 bata senilai Rp.5 juta,”ucapnya.

Sementara terkait viralnya kondisi keluarga Dedi di Medsos, Ili mengaku telah kordinasi ke Desa dan keterangan dari Kepala Desa tidak ada orang yang konfirmasi ke pihak Desa terkait kondisi keluarga keluarga Dedi.

“Tahunya sudah viral saja di Medsos, dan pihak Desa tidak dikonfirmasi sebelumnya,” tandasnya.