SKPD  

Bappppeda Gelar Verifikasi Rancangan Renja PD Tahun 2022 Dalam Rakortek

Rakortek Renja PD
H. Sajidin, S.Hut.,MT Sekretaris BAPPPPEDA Kabupaten Sumedang

SUMEDANG, KORSUM – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pada 9-10 Maret 2021 kemarin.

Menurut Kepala Badan Bappppeda Hj. Tuti Ruswati melalui Sekban Sajidin mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tentang RPJPD dan rencana RPJPMD, serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD adalah penyusunan Rancangan RKPD .

“Berkenaan hal tersebut, salah satu bahan dalam perumusan rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2022 kami telah melaksanakan rapat koordinasi teknis (Rakortek)”. Ujar Sajidin.

Menurut Sajidin, dalam Rakortek selama dua hari tersebut melibatkan beberapa perangkat daerah di Kabupaten Sumedang.

“Tiga Belas diantara SKPD yang mengikuti kegiatan pada Selasa (9/3/21), Sedangkan pada Hari Rabu (10/3/21) ada 9 SKPD yang mengikuti Rakortek”. Jelasnya.