SKPD  

Bappppeda Sumedang Targetkan Penilaian Kabupaten Sehat 2021 Dengan Klasifikasi Wiwerda

Sumedang, KORSUMKabupaten Sumedang menargetkan akan mengikuti penilaian Kabupaten Sehat Tahun 2021 dengan klasifikasi Wiwerda.

“Adapun syarat mengikuti klsifikasi ini adalah cakupan desa Open Defecation Free (ODF) minimal sebesar 80 persen sedang saat ini Kabupaten Sumedang baru mencapai 62,9 persen oleh sebab itu perlu dilakukan percepatan 52 Desa Odf agar cakupan desa odf kabupaten Sumedang mencapai 80 Persen,” jelas Sekdis Bappppeda Sajidin diruang kerjanya Jum’at pekan lalu .

Dikatakan Sajidin, Kabupaten kota Sehat adalah suatu Kondisi Kabupaten kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

“Sedangkan tujuannya adalah tercapainya kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni dan tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas dan perekonomian masyarakat.” Tuturnya

Lebih jauh ia mengatakan,Kabupaten/kota setiap dua tahun sekali dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat untuk menilai sejauhmana Kabupaten/Kota/menyelenggarakan program kabupaten/kota sehat.

“Kabupaten Sumedang pada tahun 2013 mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Sehat untuk klasifikasi Swasti Sabda PADAPA dan tahun 2015 untuk klsasifikasi Swasti Saba WIWERDA. Tahun 2017 Kabupaten Sumedang mendapatkan kembali kabupaten Sehat untuk klasifikasi Swasti Saba WISTARA dan tahun 2019 mendapatkan WISTARA kedua kali.” Katanya.

Sedangkan penilaian penghargaan Kabupaten Sehat 2021, lanjut Sekdis, masih mengacu pada Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat dengan tambahan Prasyarat yaitu cakupan minimal desa ODF.

Kabupaten/Kota yang dapat mengikuti penilaian penghargaan Kabupaten Sehat harus memenuhi cakupan desa ODF dengan jenis klasifikasi.

“Yang pertama Klasifikasi PADAPA dengan pemilihan seluruh tatanan pokok (2 tatanan) dengan syarat ODF 60 Persen. Klasifikasi Wiwerda dengan pemilihan 3-4 tatanan dengan syarat ODF 80 Persen dan klasifikasi Wistara dengan pemilihan 5-7 tatanan dengan syarat ODF 100 persen.” Pungkasnya