Bawaslu Sumedang: Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Berjalan Normal

Foto: Ketua Bawaslu Sumedang Ade Adrianta Sinulingga dan Komisioner Bawaslu Sumedang Taufik Hidayat saat mengawasi jalannya rekap perhitungan suara Kabupaten Sumedang

KORSUM.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menyebutkan Rapat Pleno rekap perhitungan hasil suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan dalam dinamika normal.

Kendati demikian, Bawaslu Sumedang juga memastikan akan memperketat pengawasan pada proses rekapitulasi perhitungan suara tersebut.

Demikian disampaikan Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Rian Saefurohman disela pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan, di Aula KPU Sumedang, Jumat 1 Maret 2024.

Menurutnya, pleno rekap perhitungan suara tingkat kabupaten berjalan secara normatif dan dalam dinamika yang normal.

“Kami tentunya akan secara ketat mengawasi proses rekap perhitungan suara tingkat kabupaten ini. Dan alhamdulillah, memasuki hari kedua berjalan normatif dan dinamikanya pun berjalan dengan dinamika yang normal,” kata Rian.

Dalam rapat pleno ini, lanjut Rian, Bawaslu sesuai dengan fungsi utama pleno Kabupaten, akan melakukan koreksi jika ada ketidaksesuaian data maupun prosedur yang terjadi ketika rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Jadi setelah dua hari berjalan, rekap perhitungan suara tingkat kabupaten ini secara umum berjalan aman,” ujarnya.

Meski masih didapatkan aspek ketidaksesuaian data, Rian menyampaikan, sampai hari ini, masih bisa diselesaikan dengan mekanisme yang diatur secara regulasi.

“Hasil pengawasan kami, memang masih ada ditemukan ketidaksesuaian data. Tapi itu dapat diselesaikan dengan mekanisme yang diatur secara regulasi. Jadi ketika ditemukan ketidaksesuaian data di tingkat kecamatan maka akan diselesaikan di pleno tingkat Kabupaten ini. Dan Alhamdulillah itu diterima oleh para peserta Pemilu yang turut hadir dalam pleno ini,” tegasnya.

Rian memastikan jika ada koreksi terkait ketidaksesuaian data, dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait seperti peserta Pemilu.

“Jadi pada saat pengkoreksian itu, semua pihak diberikan ruang seluas-luasnya. Sehingga ketidaksesuaian itu dapat dituntaskan, dan tentunya diterima juga oleh peserta Pemilu,” tandasnya.

Rian berharap jalannya proses rekap perhitungan suara di Kabupaten Sumedang dapat berjalan lancar dan tentunya dapat diterima oleh semua peserta politik tahun 2024.