Covid-19 Melonjak Jelang Pilkades, Panitia dan Cakades Harus Dipastikan Terbebas Corona

Asep Kurnia, Ketua Komisi I DPRD Kab. Sumedang

Sumedang, KORSUM – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang, kian melonjak jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III yang bakal dilaksanakan pada 16 Desember 2020 mendatang.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, memasuki dua hari terakhir tercatat lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan. Yaitu pada tanggal 5 Desember terdapat penambahan 16 orang, sedangkan pada 6 Desember terdapat penambahan 20 kasus baru.

Adapun untuk jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan atau diisolasi sebanyak 61 orang, dengan rincian,13 dirawat (10 di RSUD, 3 di Fasyankes luar Sumedang), 48 isolasi mandiri.

Sehingga, total orang konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang mencapai 490 orang, dimana 406 dinyatakan sembuh atau selesai Isolasi, 23 orang dinyatakan meninggal dunia dan 61 orang masih menjalani perawatan atau diisolasi.

Lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi jelang pelaksanaan Pilkades Serentak, mendapatkan perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam hal ini Satgas Covid-19 harus lebih mewaspadai lagi lonjakan kasus positif tersebut. Kemudian juga harus memastikan benar-benar, kalau digelarnya pilkades serantak tidak menjadi sumber penyebaran covid-19 baru di Sumedang.

Baca Juga : Tak Terima Divonis Positif Covid-19, Keluarga Tolak Pemakaman dengan Prosedur Covid-19

“Kami berharap, sebelum pelaksanaan nanti. Panitia dan seluruh calon kades harus dipastikan bebas covid-19,” kata Politisi Partai Golkar itu, ketika dikonfirmasi KORSUM melalui sambungan telepon, Minggu (6/12) kemarin.

Selain itu, Asep juga berharap, agar Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus juga memastikan, kalau Panitia Pilkades Serentak dan Calon Kepala Desa yang bakal bertarung dalam kontestasi Pilkades nanti benar-benar terbebas dari Covid-19.

“Sejauh ini, kami Komisi I sudah melakukan pengawasan terhadap persiapan Pilkades Serentak ke DPMD. Dan hasilnya, kalau Pilkades Serentak bakal digelar dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Kemudian jika akhir-akhir ini terjadi lonjakan kasus positif ini, kami tentunya berharap agar Pilkades Serentak tidak menjadi sumber dari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa pada 16 Desember 2020 mendatang, Pemkab Sumedang bakal melaksanakan Pilkades Serentak Gelombang III di 88 Desa yang tersebar di seluruh wilayah Sumedang dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.