DBHCHT Dinilai Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau di Sumedang

Petani Tembakau (Foto: Instagram uptdagrotembakau)

SUMEDANG, KORSUM.ID – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinilai memberikan manfaat yang cukup besar bagi daerah, karena dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau di Kabupaten Sumedang.

Demikian disampaikan Sekertaris Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang Yosep Susandi Ruhiyat saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 17 November 2023.

Menurutnya, dari alokasi anggaran DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Sumedang, 35 persennya digunakan untuk daya beli dan  kesejahteraan para petani tembakau.

“Untuk Bidang perikanan dan peternakan itu dialokasikan untuk peningkatan daya beli. Dan untuk daya beli itu ada dua item yang pertama bantuan langsung tunai (BLT) yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial. Dan kami dari Diskanak itu dialokasikan untuk penambahan modal kepada masyarakat petani tembakau. Dimana para petani tersebut diberikan bantuan modal berupa bantuan ternak domba dan budidaya lele,” kata Yosep.

Bantuan modal ternak dan budidaya ini, lanjut Yosep, nantinya akan menggunakan sistem perguliran di anggota kelompok masing-masing wilayah.

“Kelompok petani tembakau diberikan rata-rata hampir 18-30 ekor per kelompok. Namun, karena kelompok penerima manfaat dari anggaran

DBHCHT ini sangat banyak yaitu lebih dari 30 kelompok. Sehingga kelompok yang belum mendapatkan pada tahun ini tetap akan mendapatkan dari sistem perguliran itu,” tuturnya.

Yosep menuturkan dengan bantuan dari DBHCHT ini tentunya, tentunya dapat membantu mensejahterakan para petani tembakau di Kabupaten Sumedang. Karena sebagian besar para petani tembakau berstatus buruh.

“Jadi banyak petani tembakau di Sumedang hanya mengandalkan panen dari tembakau saja. Jadi untuk usaha lainnya, kami berikan bantuan modal domba dan budidaya lele dengan sistem kolam terpal bagi yang tidak memiliki kolam, sehingga dapat menambah pendapatan mereka,” ucapnya.

Yosep memastikan, untuk penyaluran dana DBHCHT tidak lari dari keputusan PMK yang sudah ditetapkan.

“Apabila sasarannya bukan petani tembakau tentunya ini ada kesalahan dan kami upayakan untuk DBHCHT ini sesuai dengan sasaran yang sudah ditetapkan dalam PMK,” tegasnya.

Pemanfaatan DBHCHT ini juga, kata Yosep, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang yaitu sasaran tembaknya adalah kemiskinan dan stunting.

“Pj Bupati Sumedang sudah menetapkan bahwa kemiskinan itu minimal harus turun satu digit di setiap tahunnya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk sasaran yang kedua yaitu stunting, tambah Yosep, sesuai instruksi kalau ada petani tembakau yang keluarganya berpotensi stunting maka diupayakan untuk memberikan protein ikan.

“Nah, melalui DBHCHT ini, pihaknya mengembang program kolam terpal untuk budidaya lele dan ikan nila, dengan harapan dapat membantu dari segi protein ikan bagi para petani tembakau di Kabupaten Sumedang,” ujarnya menandaskan.