Hukum  

Delapan Wilayah di Sumedang Rawan Penyebaran Narkotika, Jatinangor yang Paling Rawan

Sumedang, KORSUM – Delapan wilayah di Kabupaten Sumedang menjadi wilayah yang rawan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

Adapun kedelapan wilayah tersebut, yaitu Kecamatan Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari, Pamulihan, Sumedang Selatan, Sumedang Utara, Buahdua dan Kecamatan Paseh.

“Namun, dari kedelapan wilayah yang rawan tersebut, Kecamatan Jatinangor jadi yang paling rawan. Karena berdasarkan pengungkapan kasus pada tahun 2020 ini, terjadi 11 kasus disana,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang, AKBP Hery Sudrajat A.Md, kepada sejumlah wartawan saat Expose capaian kinerja tahun 2020 di Kantor BNNK Sumedang, Jl Pangeran Sugih No. 11 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan, Jumat (18/12).

Hery menuturkan, Jatinangor sendiri masuk wilayah yang paling rawan, karena berbatasan dengan Kota Bandung. Selain itu,
di Jatinangor juga terdapat ribuan warga pendatang atau mahasuswa dari semua kab/kota di Indonesia.

“Jadi, hal yang sangat wajar ketika di Jatinangor dikategorikan rawan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Hery, menjadi tantangan tersendiri bagi BNN untuk terus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kendati demikian, dalam melakukan tugasnya, BNN sendiri tidak hanya melakukan pemberantasan dan pencegahan semata. Melainkan mempunyai peran penting lainnya yaitu merehabilitasi bagi pengguna narkotika.

Sehingga, informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, merupakan dasar bagi BNN untuk terus melakukan pemberantasan.

“Banyak laporan dari masyarakat soal adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Dimana laporan tersebut didominasi penyalahgunaan psikotropika. Dan berdasarkan informasi dari masyarakat itu kami juga telah berhasil mengamankan para pelakunya,” ucapnya.

Sementara untuk tempat yang sering digunakan untuk transaksi narkotika. Hery mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNN, saat ini para pengguna atau pemakai narkotika jenis psikotropika, menjadikan warung sebagai tempat yang strategis.

Hery menambahkan, pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan jika didaerahnya terindikasi ada penyalahgunaan Narkotika.

Selain itu, bagi masyarakat yang mempunyai kerabat atau tetangga yang ketergantungan terhadap narkotika, dipersilahkan untuk melakukan rehabilitasi di BNN.

“Saat ini, masyarakat mengganggap BNN hanya fokus kepada pemberantasan saja. Padahal disini dilakukan untuk tempat rehabilitasi. Kami berpesan jika masyakarat mempunyai kerabat yang ingin direhabilitasi, silahkan datang kesini, dan kami pastikan tidak dipungut biaya dalam proses rehabilitasi tersebut,” tandasnya.