Diduga Ada Pencemaran Nama Baik, PDK Kosgoro 1957 Sumedang Laporkan Musda Golkar ke Polisi

Sumedang, KORSUM – PDK Kosgoro 1957 Sumedang melaporkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-X DPD Partai Golkar Sumedang, terkait adanya dugaan pencemaran nama baik dan kebohongan publik ke Polres Sumedang.

“Saya sudah melakukan laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan kebohongan publik, berhubungan dengan agenda penyelenggaraan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang X yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2020 di Bandung,” kata perwakilan PDK Kosgoro 1957 Sumedang, Romli Firdaus pada kemarin.

Menurutnya, ada beberapa hal terkait jadwal dan lokasi penyelenggaraan Musda Golkar, yang dipandang cacat hukum. Seperti pemindahan lokasi Musda yang seharusnya digelar di wilayah Kabupaten Sumedang, namun secara sepihak dialihkan oleh panitia penyelenggara ke Bandung yang bertempat di aula kantor DPD Golkar Provinsi Jawa barat, dengan dasar Kab. Sumedang masuk zona orange Covid-19.

Sehingga dengan alasan dasar tersebut, kata Romli, telah menimbulkan tafsiran kalau Kab. Sumedang seolah menjadi daerah Jombi yang menakutkan untuk segala aktifitas warga masyarakatnya. Dan itu, disampaikan dalam sambutan ketua DPD Golkar Kabupaten Sumedang saat pembukaan Musda ke-X DPD Partai Golkar Kab. Sumedang

“Ini tentunya bertolak belakang dan tidak sesuai fakta kondisi sumedang. Saya menganggap hal itu secara tidak langsung telah mencemarkan nama baik. Karena masyarakat di Sumedang, dianggap abai terhadap pandemi covid-19 sehingga menjadi daerah yang menakutkan untuk ditempati, disinggahi atau dikunjungi,” tuturnya.

Bahkan, menurut Romli, bukan hanya masyarakat Sumedang yang dianggap, Pemda Sumedang juga dianggap abai terhadap protokol atas pandemi Covid-19. Jika melihat alasan panitia memindahkan Musda Golkar ke Bandung.

“Di Sumedang itu ada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dimana didalamnya terdiri dari lintas sektoral dan lembaga, seperti Polres, Kodim 0610, Petugas Kesehatan dan lain lain yang terintegrasi. Sehingga jika alasan dipindahkan Musda Golkar karena Sumedang zona orange, secara tidak langsung menganggap tim gugus tugas Covid-19 Kab Sumedang abai,” ujarnya.

Masih kata Romli, untuk itu khususnya Kosgoro PDK 1957 Sumedang, menganggap Panitia Musda Golkar sudah membodohi publik dengan alasan Covid-19.

“Jadi, Covid-19 digunakan alasan untuk dipindahkannya lokasi musda sebagai media pembenar untuk dapat secara leluasa mengondisikan kepentingan yang tidak fair, sarat konspirasi dan penuh dengan unsur-unsur rekayasa pembenaran sepihak,” kata Romli.

Romli juga memandang, dengan pemindahan lokasi Musda tersebut, panitia penyelenggara telah dengan bebas melakukan konspirasi dengan pihak lain.

“Sehingga hasilnya, seolah-olah saudara Sidik Jafar mendapat dukungan sebanyak 21 rekomendasi, sementara saudara Yogie Yaman Sentosa emendapat 11 rekomedasi dukungan. Padahal fakta yang sebenarnya adalah saudara Yogi medapatkan real dukungan 12 rekomendasi dan saudara Jafar mendapatkan 2 rekomendasi. Ini memutarbalikkan fakta, dan ini merupakan akibat dari pengkodisian lokasi Musda tersebut,” kata Romli menegaskan.

Romli menambahkan, dengan beberapa alasan tersebut, kiranya bisa diuji dengan pemanggilan seluruh pihak yang memiliki hak suara, untuk mendengarkan keterangan terkait pemberian rekomemdasi dukungan untuk pengusungan bakal calon tersebut.

“Dan kami juga meyakini, para panitia pelaksana Musda, masuk dalam delik pencemaran nama baik dan telah melakukan pembohongan publik yang nyata dapat ditindak lanjuti Kapolres sebagaimana ranah pidana,” tandasnya.