Dishub Sumedang Menambah Ring Pos Penyekatan di PPKM Darurat

Sumedang, KORSUM – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang kembali menambah ring pos penyekatan dari 3 Pos menjadi 8 dalam rangka pembatasan pergerakan orang, baik masuk maupun keluar Kabupaten Sumedang dimasa pelaksanaan PPKM darurat covid-19 ini.

“Untuk penyekatan ini, telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yang paling berwenang dalam penyekatan maupun penutupan jalan. Sedangkan Dishub membantu penugaskan personil dan penyedia sarana dan prasarana rambu lalu lintas dalam penyekatan tersebut,” kata Kabid Wasdal Lalin Parkir Dinas Perhubungan Herman Suwandi dikantornya, Kamis (15/07/2021).

Adapun 3 wilayah sebelumnya yang dipasang pos penyekatan dalam PPKM Darurat ini, sambung Herman, yaitu Jatinangor, Cimanggung dan Tolengas Kecamatan Tomo. Dan pada penyekatan tersebut dijaga sejumlah unsur yakni TNI-Polri, Pol PP dan Personil Dinas Perhubungan.

“Namun sejak Jumat 9 Juli 2021, penyekatan di ring 3 sebagai wilayah perbatasan ditambah menjadi 8 titik pos penyekatan yakni UNPAD Jatinangor, Parakanmuncang Cimanggung, depan Mako Polsek Tanjungmedar, Tanjung Surian, Tolengas Tomo, Cibuluh Ujungjaya, Kirisik Jatinunggal dan pos penyekatan Wado, “tuturnya.

Sementara di ring 2, lanjut Herman, ada 6 titik penyekatan di batas kota yakni Bundaran Binokasih, Bundaran Alamsari, Pertigaan GOR Setia Talun, perempatan Cipamengpeuk, pertigaan Tiskara dan pertigaan jalan Dokter Saleh.

Untuk di ring 1, ada 15 titik penyekatan di jalan pertigaan dalam kota dari mulai pertigaan Citra, Angkrek, Gerilya, Ojolali, OKT, Toko Timur Jaya, Gending, Pak Jaji, Panyingkiran, Diana, BNI, Kejaksaan, Budi Asih, Empang dan jalan perempatan BRI.

Dijelaskan, untuk kendaraan yang mengarah ke Rumah Sakit khusus untuk jalur Ambulan, menggunakan jalur Gunung Kunci-RSU. Dan untuk kembalinya ke arah Bundaran Alam Sari arah Rumah Sakit Pakuwon, dan arah jalan Cut Nya Din dan Bundaran Bino Kasih.

Penutupan jalur ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat dalam rangka penerapan PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Sumedang ini.

“Pihak Dishub turunkan 21 orang personil. Diantaranya di 3 pos penyekatan dan patroli keliling ditugaskan 9 personil, sementara di ring 1 dan 2 ditugaskan 12 personil,” tandasnya.