Sumedang, KORSUM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, gencar melakukan pengawasan dan monitoring terhadap para pelaku usaha pada penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Pengawasan dan monitoring tersebut dilakukan, untuk memastikan semua pelaku usaha di Sumedang menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pada pelaksanaan AKB yang mulai diberlakukan pada 2 Juni tersebut.
“Pantauan tadi, semua pelaku usaha sudah menerapkan SOP (Standar operasional prosedur) Prokes. Dan selain monitoring, kita juga sekaligus mensosialisasikan pentingnya Prokes kepada pengunjung,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah pada KORSUM, usai melaksanakan pengawasan dan monitoring di Jatinangor Town Square (Jatos), Jumat (5/6).
Pada pengawasan dan monitoring tersebut, sambung Titus, pihaknya juga sekaligus menyerap aspirasi terkait dampak pandemi Covid-19 dari pelaku usaha.
Adapun keluhan dari para pelaku usaha yaitu menurunnya omset akibat wabah pandemi Covid-19 ini. Dimana dari sektor bahan Sembako dan makanan para pelaku usaha mengaku mengalamai penurunan omset 20 hingga 25 persen. Sementara dari sektor Produksi pakaian penurunan terjadi sekitar 50 hingga 60 persen.
“Saya berharap para pelaku usaha, tetap semangat dan oftimis agar kondisi ekonomi segera pulih kembali. Karna perekonomian bisa terbantu salah satunya, sektor produksi dari home industri masyarakat yang kreatif, serta didorong oleh semangat masyarakat. Tapi tentunya dengan tetap melaksanakan Prokes sesuai SOP,” tandasnya.