Fair kah Pjs Dirut PDAM Tirta Medal Merangkap Calon Dirut?

Gedung PDAM Sumedang

Sumedang, KORSUM-Sah sah saja untuk mengangkat siapa saja untuk menjadi Pjs Dirut PDAM sepanjang sesuai dengan aturan. Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir telah mengangkat Pjs Direktur Utama PDAM Tirta Medal Sumedang Rd.Moch.Taufik S yang juga sedang dalam kondisi mengikuti seleksi pencalonan Direktur PDAM Tirta Medal Sumedang. Apakah fair hal tersebut?

“Pengakatan Pjs Dirut PDAM Tirta Medal Sumedang Rd.Moch.Taufik sedang dalam kompetensi pencalonan Dirut PDAM. Apakah fair hal tersebut meski sudah sesuai dengan aturan?. Yang menjadi calon Dirut PDAM ada dua kandidat, incuben dan Rd.Moch.Taufik,”tanya Ketua Markas Cabang LMP Sumedang Agus Suhendi saat dikonfirmasi media ini, Selasa 6/5/2020.

Agus mengatakan, PDAM masih menyisakan masalah yang penting untuk segera di benahi dan diselesaikan. Dengan hal yang banyak permasalahan di PDAM Tirta Medal Sumedang yang di lakukan oleh direktur terdahulu jangan dibiarkan terus berlarut.

“kami sebagai warga Sumedang dan juga pimpinan Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP ) Sumedang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang selalu pemilik dan Para anggota DPRD kabupaten Sumedang serta jajaran dewan pengawas PDAM Tirta Medal menyikapi dengan serius hal hal yang terus terjadi di badan usaha milik daerah ini,”tandasnya.

Masih kata Agus, diantaranya masih belum mampu memberikan pasokan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Sumedang dan juga tidak bisa memberikan PAD yang notabene itu adalah sebagai aset daerah Sumedang karena selama ini PDAM masih di pasok anggaran oleh Pemkab Sumedang.

“Kami menuntut harus segera di benahi dan di laksanakan terhadap PDAM Tirta Medal. Berlakukan PP 54 tahun 2017 bab V pasal 30. Tolak adanya pernyertaan modal. Audit harta kekayaan Direktur utama dan jajaran nya selama menjabat di PDAM Tirta Medal. Buka LPJ kepada masyarakat untuk di ketahui sampe dimana kinerja PDAM Tirta Medal. Hentikan rekruitmen pegawai hingga hasil audit independen selesai melakukan audit,”ujarnya.

Beda halnya apa yang dikatakan oleh Asisten Pembangunan pada Setda Kab.Sumedang sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Medal Sumedang dr.Hilman Taufik mengatakan bahwa penunjukan Pjs Dirut PDAM Tirta Medal oleh pak Bupati Sumedang itu sudah sesuai dengan aturan.

“Apa yang sudah ditunjuk oleh pak Bupati Sumedang terhadap Pjs Dirut PDAM Tirta Sumedang itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada tiga orang yang senior untuk dicalonkan jadi Pjs Dirut PDAM, dan Rd.Moch.Taufik yang di pilih oleh pak Bupati Sumedang untuk jadi Pjs tanpa harus melihat sedanv dalam pencalonan, karena langkah yang sudah diambil oleh pak Bupati Sumedang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku”ujarnya.