Fraksi-fraksi DPRD Sumedang Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2022 dan Murni 2023

Sumedang, KORSUM.ID – DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Bupati Sumedang mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Sumedang, di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (20/9/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah didampingi Wakil Ketua DPRD H. Ilmawan Muhamad, S.Ag, dihadiri oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E, para Anggota DPRD Sumedang, unsur SKPD yang hadir secara langsung dan virtual.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, yaitu Penyampaian Penjelasan Bupati mengenai dua raperda di atas.

Adapun, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD diawali oleh Fraksi PPP yang dibacakan oleh Ketua Fraksi PPP H. Endang Taufiq FR, S.HI, M.Pd; ke dua, Fraksi PKB oleh Sekretaris Fraksi PKB Herman Habibullah, S.Sos.I; dan ke tiga, Fraksi PKS oleh Ketua Fraksi PKS Dadang Sopian Syauri. S.T.

Kemudian, ke empat, Fraksi PAN dibacakan oleh Sekretaris Fraksi PAN Bagus Noorrochmat, AT; ke lima, Fraksi PDI Perjuangan oleh Anggota Fraksi Heti Andorina, S.Sos, M.M; selanjutnya Fraksi Golkar oleh Wakil Ketua Fraksi Golkar Dedih, S.Hut. Dan terakhir Fraksi Gerindra oleh Ketua Fraksi Gerindra Drs. Endang Sirojudin.

Selanjutnya, Titus mengatakan, pemandangan umum Fraksi-fraksi itu akan dijadikan bahan untuk jawaban Bupati Sumedang yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Rabu 21 September 2022.

“Kami mohon pandangan umum Fraksi-fraksi tersebut dijadikan bahan untuk jawaban Bupati Sumedang,” katanya.