SKPD  

Ini Yang Dilakukan DPMPTSP di Saat Pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat Level 4

Tatang Setiadi, S.sos, Ketua Satgas covid-19 DPMPTSP Kab.Sumedang

Sumedang, KORSUM.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang pada masa pandemi Covid-19 yang saat ini hingga ke PPKM Darurat level 4 telah membentuk Satgas Covid-19.

Sesuai arahan Kepala DPMPTSP Kab. Sumedang Asep Uus Ruspandi S.Sos.,M.Si bahwa satgas Covid-19 yang telah dibentuk beberapa waktu lalu melimpahkan sebagai ketua Satgas adalah Sekretaris DPMPTSP Kab.Sumedang.

“Disaat pandemi Covid-19 ini dan sekarang penerapan PPKM Darurat Level 4, kami telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di lingkungan DPMPTSP Kab.Sumedang, yang mana dalam hal ini, saya sendiri di tunjuk oleh pa Kadis untuk menjadi ketua Satgas tersebut,” ungkap Ketua Satgas covid-19 Tatang Setiadi, S.sos saat dikonfirmasi Jumat 30/7/2021 diruang kerjanya.

Program satgas Covid-19, kata Tatang, bahwa pelaksanaan prokes di lingkungan DPMPTSP Kab. Sumedang selalu dengan 5 M, yang mana prokes 5 M itu wajib dilaksanakan.

“Setiap dua hari sekali, kami melakukan penyemprotan Disinfektan kesetiaan ruangan dilingkungan kami, dan untuk pelaksanaan WFO dan WFH adalah untuk WFO 25% dan WFH 75 %,” katanya.

Masih kata Sekdis, pengendalian individu di lingkungan saling tegur antara rekan yang diantaranya tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Selain itu, kami pun melaksanakan rapat-rapat ataupun kordinasi melalui virtual, dan para pemohon ijin itu sudah melalui aplikasi online, dan bagi para pemohon sudah tidak lagi ada yang datang ke MPP atau tidak tatap muka,” pungkasnya.