Hukum  

Jubir PN Sumedang, Promosi Jadi Hakim di PN Tanjungpinang Kelas I A

Sumedang, KORSUM – Kabar menggembirakan bagi Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B, karena Juru bicaranya (Jubir) Tofan Husma Pattimura, SH. mendapatkan promosi menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas I A.

Selain Jubir di Pengadilan Negeri Sumedang, Tofan Husma Pattimura, SH, juga memegang beberapa jabatan penting lainnya, seperti Ketua Majelis, QMR (Quality Manager Representative) dalam Tim Akreditasi Penjaminan Mutu, Ketua PTWP, Koordinator Hakim Pengawas Bidang, dan Ketua Jumat Berlian (Jumat Berbagi Lingkungan) yaitu program amal tali asih dengan warga Sumedang.

“Jadi promosi yang didapatkan oleh Tofan Husma Pattimura, SH, sesuai dengan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 31 Agustus 2020. Kendati demikian, untuk sambil menunggu SK turun, aktivitasnya masih berjalan di PN Sumedang, karena masih ada perkara yang masih ditangani oleh beliau,” kata Ketua PN Sumedang kelas I B, Flowerry Yulidas, S.H., M.H, saat dikonfirmasi KORSUM.

Flowerry menuturkan, sosok Tofan sendiri, sudah terbilang cukup senior dari Hakim-hakim yang lainnya, tentunya mempunyai pengalaman yang banyak. Hal itu terlihat dari berbagai tugas yang dikerjakannya berjalan baik dan lancar.

Terlebih belum lama ini, penilaian Akreditasi di PN Sumedang, hasilnya cukup memuaskan dan itu berkat Tofan dan tentunya Hakim-hakim yang lainnya serta keluarga besar Pengadilan Negri Sumedang Kelas I B yang ikut andil didalamnya.

“Semoga beliau lebih sukses lagi dan segera juga menjadi pimpinan setelah itu. Dan bukan hanya Tofan, saya selaku pimpinan juga, tentu berharap terbaik bagi semua anggota,” ujarnya.

Adapun terkait Promosi ini, terang Flowerry, tentunya sesuai dengan pendidikan dan pelatihan (diklat) dari MA yang pernah ditempuhnya, yaitu Hakim Perikanan.

Sebelum menjalankan tugas sebagai Hakim di PN Sumedang, Tofan Husma Pattimura, S.H, adalah pemegang sertifikasi sebagai Hakim Perikanan di PN Tual dan PN Ranai. Sehingga dengan dipromosikannya beliau, tentunya sudah sesuai karena Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungpinang, merupakan pengadilan perikanan.

“Hal ini tentunya akan sangat bermanfaat untuk Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungpinang dan untuk Tofan Husma Pattimura, SH. sendiri karena dapat mengembangkan keilmuan di bidang hukum perikanan,” kata Flowwery menegaskan.

Flowerry menambahkan, selaku keluarga besar PN Sumedang, mengucapkan terima kasih untuk Tofan Husma Pattimura, SH, yang sudah mengabdi kurang lebih 4 tahun dan 7 bulan, yaitu sejak Januari 2016 hingga saat ini.

“Kami juga berharap, Pak Tofan bisa menjadi panutan dan Motivasi bagi Hakim lainya,” tandasnya.