Sumedang, KORSUM – Kabar baik bagi para pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sumedang, pasalnya saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sedang melakukan pengimputan data nomor telepon siswa, untuk mendapatkan kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia.
Kepala Disdik Sumedang, Agus Wahidin melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Eka Ganjar mengatakan, pemberian kuota gratis bagi pelajar ini, untuk menunjang pendidikan disaat Pandemi Covid-19.
“Kita sudah menerima surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan saat ini sudah memasuki tahapan pengimputan nomor telepon siswa melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang di input oleh masing-masing Sekolah,” kata Eka saat dikonfirmasi KORSUM, Senin (31/8).
Adapun untuk pemberian kuota gratis tersebut, sambung Eka, nanti akan disalurkan langsung melalui nomer telepon yang sudah masukan Dapodik. Sementara bagi pelajar yang tidak memiliki Hand Phone, bisa menggunakan nomer orang tua ataupun saudaranya.
“Kalau tidak punya HP, bisa nomor orang tua ataupun saudaranya. Asalkan nanti bisa dipergunakan untuk kegiatan belajar,” ujarnya.
Eka menambahkan, batas akhir memasukkan data nomor telepon siswa, yaitu hingga 11 September 2020 mendatang. Sehingga bagi pelajar yang belum menyerahkan nomor telepon, diharapkan sesegera mungkin melaporkan ke sekolahnya masing-masing.
“Untuk jumlah siswa SD dan SMP di Kab. Sumedang, kurang lebih berjumlah 200 ribuan. Saya berharap sampai batas waktu yang sudah ditentukan nanti, semua data nomor telepon siswa di Sumedang bisa terinput semuanya,” tandasnya.