Kado HUT ke-78 RI, 214 Warga Binaan Dapat Remisi

SUMEDANG, KORSUM.ID – Sebanyak 214 narapidana dan warga binaan Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Sumedang mendapatkan Remisi Umum sehubungan dengan HUT ke-78 Republik Indonesia.

Penyerahan SK Remisi dilaksanakan dalam upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan di Lapas Kelas II B Sumedang, Kamis (17/8).

Wabup Erwan dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Hukum dan HAM yang telah memberikan remisi umum baik Remisi Umum Satu maupun Remisi Umum Dua.

“Remisi Umum Dua adalah warga binaan yang langsung bebas. Alhamdulilah di Lapas Kelas II B Sumedang ada 4 orang warga binaan yang langsung bebas,” ucapnya.

Wabup berharap para narapidana yang bebas bisa langsung diterima oleh masyarakat.

“Para narapidana siap bersosialisasi lagi dengan masyarakat dan menaati hukum. Jangan pernah lagi mencoba untuk melanggar hukum sehingga bisa terjerat kembali,” katanya.

Setelah dirinya melihat langsung ruang penjara yang penuh sesak, ia pun menilai Lapas Sumedang sudah over capacity sehingga perlu tempat yang memenuhi.

“Kami sedang mengupayakan untuk relokasi tempatnya. Di Margalaksana ada tanah bekas HGU. Mudah-mudahan dalam waktu cepat kita mohon ke Kementerian ATR BPN untuk dikelola oleh Pemda. Nantinya untuk relokasi Lapas,” imbuhnya.

Wabup pun berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama menunggu pengalihan tempat.

“Saya berharap bisa bersabar dan segera bisa direlokasi. Kalau lahan di Margalaksana sudah diserahterimakan, kami minta kepada Kementrian Hukum dan Ham agar segera dibangun Lapas yang baru,” ujarnya.

Sementara itu Kalapas Kelas II B  Sumedang Imam Sapto mengatakan, Lapas yang ia kelola untuk saat ini sudah tidak mampu menampung warga binaan yang banyak.

“Kita sudah melakukan beberapa langkah mengatasi over kapasitas. Pertama omptimalisasi dalam pemberian integrasi berupa CB (Cuti Bersyarat), pembebasan bersyarat dan melakukan pemindahan narapidana ke lapas lain,” terangnya.

Imam juga sudah meminta kepada Pemerintah Daerah untuk relokasi Lapas agar mempunyai tempat yang kapasitasnya banyak.

“Apabila terus dipaksakan, bisa berdampak kurang optimal dalam pembinaan terhadap warga binaan. Tapi alhamdulillah di Lapas Sumedang cukup kondusif dan kita selalu koordinasi dengan Polres, Dandim dan BNNK Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

Imam menerangkan, di hari peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 78 pihaknya sudah mengusulkan yang mendapatkan remisi yang narapidana sudah memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif.

“Akhirnya turun Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait remisi 214 orang.  Dengan rincian 210 RU 1 dengan besarnya bervariatif. Untuk yang RU 2 jumlahnya 4 orang, langsung bebas bisa bertemu dengan keluarganya” terangnya.