KPU Umumkan DCS 684 Bacaleg DPRD Kabupaten Sumedang, Warga Dapat Beri Masukan

KORSUM.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang akhirnya menetapkan 684 Daftar Calon Sementara (DCS) untuk bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sumedang untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, sebanyak 684 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah melalui tahapan perbaikan dokumen syarat calon. Dan sebanyak 132 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Untuk para 684 Bacaleg yang dinyatakan MS, lanjut Ogi, diumumkan kepada masyarakat dan masyarakat pun dapat memberikan masukan terhadap para Bacaleg tersebut.

“Pengumuman ini dimulai hari ini tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023. Dan masyarakat dapat memberikan masukan kepada KPU atas DCS calon anggota DPRD Kabupaten Sumedang ini,” tandasnya.

Inilah Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sumedang.