Pandemi Covid-19, DPRD Sumedang Dorong Pemkab Terus Berjuang Terhadap Penurunan Stunting

Sumedang, KORSUM – Ditengah keterbatasan anggaran yang diakibatkan adanya pergeseran/refocusing anggaran di seluruh SKPD di Kabupaten Sumedang, untuk Belanja Tak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana mendorong agar Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ), untuk tetap berjuang bersama-sama dalam rangka penurunan angka stunting (kekerdilan) sesuai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah disepakati antara DPRD dan Pemkab Sumedang.

“Jadi, jika nanti Pandemi Covid-19 ini hilang, namun angka stunting meningkat. Ini juga bisa dikatakan salahsatu tidak keberhasilan pemerintah Daerah. Untuk itu kita mendorong agar tetap fight bersama-sama dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Sumedang,” kata Jajang saat dikonfirmasi KORSUM di ruang kerjanya, Rabu (3/6).

Apabila program untuk penurunan stunting digeser ke BTT, sambung Jajang, maka di tahun 2021, sebagai rencana aksi kedua sebagai penanganan percepatan penurunan stunting menjadi prioritas utama.

Untuk itu, Pemkab Sumedang wajib menjaga stabilitas penurunan stunting. Dimana di tahun 2020 ini, melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang 12 yang didorong untuk penurunan angka stunting, akan dilakukan lagi sosialisasi secara masif oleh DPRD dan Pemkab.

“Jadi, sosialisasi yang masif terhadap ke 12 Desa tersebut harus dilakukan. Karena disaat sekarang semuanya sedang fokus terhadap penanganan Covid-19. Hal lain seperti penurunan stunting harus tetap kita lakukan. Sehingga kami mengajak terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang peduli terhadap kesehatan dan penurunan stunting, agar bekerja ikhlas bersama-sama dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Sumedang,” tandasnya.