Penangguhan Jam Besuk di RSUD Sumedang Diperpanjang

Iman Budiman Humas RSUD Sumedang

Sumedang, KORSUM – Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease (COVID-19). Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang memperpanjang penangguhan jam besuk sampai 14 April mendatang.

Perpanjangan penangguhan tersebut, dilakukan sebagai ihtiar untuk menekan jumlah korban dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 agar pandemi ini segera cepat berakhir.

Humas RSUD Sumedang, Iman Budiman mengatakan, perpanjang penangguhan jam besuk diberlakukan hingga 14 April mendatang. Dan pengunjung yang diperbolehkan masuk area RSUD Sumedang hanya diperuntukkan untuk yang menunggu saja.

Baca Juga : Ini Klarifikasi RSUD Sumedang, Terkait Petugas yang Mengenakan APD Lengkap Saat Pemakaman

“Partipasi masyarakat sangat kami perlukan dan memaklumi kebijakan perpanjangan penundaan jam besuk ini,” tuturnya pada KORSUM, Selasa (31/3).

Adapun penangguhan jam besuk ini, sambung Iman, untuk mengurangi terjadinya kerumunan di area RSUD. Sehingga dapat mencegah resiko penularan Covid-19.

“Jadi, untuk satu pasien dapat ditunggu satu penunggu dan tidak dibolehkan keluar masuk kecuali jika ada kepentingan yang mendesak. Selain itu, bagi penunggu pasien yang mengalami gejala demam dan batuk tidak diperbolehkan masuk ke RSUD,” terangnya.

Iman menambahkan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, dilingkungan RSUD selalu menerapkan kewaspadaan. Seperti mencuci tangan saat masuk dan saat keluar area rumah sakit.

“Saya berharap masyarakat tidak salah paham mengenai perpanjangan penangguhan tersebut. Dan untuk pasien yang dirawat percayakan saja kepada pihak rumah sakit,” tandasnya. **