Sumedang, KORSUM – Untuk mempermudah, memperlancar dan mempercepat proses pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang luncurkan Aplikasi Sistem Mekanisme Pengajuan Dokumen “Simedok”.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kab. Sumedang Dra. Yayah Rokayah, MSi mengatakan, untuk Aplikasi Simedok ini, pada tahun sebelumnya sudah diperkenalkan ke Desa.
Adapun aplikasi Simedok ini, merupakan inovasi untuk mempermudah dalam urusan pengajuan ADD Desa.
“Sesuai arahan Bupati Sumedang, saat ini harus serba Digital. Sehingga, saat ini dilaksanakan sosialisasi untuk Desa yang sudah menggunakan aplikasi Siskeudes harus melakukan proses pencairan melalui aplikasi Simedok,” kata Yayah disela Sosialisasi Aplikasi Simedok di Saphire City Park (Sacipa), Senin (22/3/2021)
Baca Juga : Aplikasi Bumdes Sugih Mukti Digitalisasi Solusi ditengah Pandemi Covid-19
Yayah menuturkan, selain untuk mempermudah, memperlancar dan mempercepat proses pengajuan ADD. Melalui Aplikasi Simedok prosesnya akan berjalan dengan cepat mengingat efesiensi, waktu tenaga dan biaya.
“Adanya Aplikasi Simedok juga, akan mencegah tatap muka secara langsung dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini,” tandasnya.
Hadir pada kegiatan sosialisasi Aplikasi Simedok tersebut, dari Diskominfosanditik Kab. Sumedang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan dihadiri oleh Sekertaris Desa di Kabupaten Sumedang.