PSBB Diperpanjang, Masih Nekat Mudik ke Sumedang, Siap-siap Diisolasi

Jumpa Pers Perpanganan Masa PSBB di Sumedang

Sumedang, KORSUM – Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Kabupaten Sumedang yang laksanakan pada 22 Maret hingga 6 April 2020 resmi berakhir. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memutuskan untuk diperpanjang sejalan pemberlakuan PSBB Provinsi Jawa Barat yang akan dimulai 6 sampai dengan 19 Mei 2020 mendatang.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi PSBB pertama yang bernilai C. Sehingga kami menetapkan Sumedang dilanjutkan dengan PSBB yang berlaku bagi seluruh Kecamatan Se-Sumedang tanpa terkecuali.

“Kenapa diberlakukan seluruh Kecamatan, karena Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau para pemudik masih tersebar hampir diseluruh kecamatan. Dan mereka belum di rapid test semuanya, sejauh ini baru 9 kecamatan yang sudah di rapid test,” ujarnya pada sejumlah wartawan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (5/5).

Adapun penekanan pada penerapan PSBB tahap ke dua ini, sambung Dony, walaupun berlaku di seluruh kecamatan, namun kita akan lakukan pengetatan terutama untuk mencegah masuknya para pemudik.

“Kita upayakan tidak masuk, Kalaupun yang masuk, akan diisolasi selama 14 hari di Sekolah-sekolah yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan, yaitu sekolah yang berdekatan dengan Check Point Perbatasan atau check point C,” tegasnya.

Masih kata Dony, untuk meminimalisir para pemudik yang masuk. Pada penerapan PSBB ke dua ini, Pos Check Point C akan ditambahkan personil dan juga akan ditambah shiftnya. Bahkan para pejabat Eselon 2 disiapkan sebagai manager harian di Pos Check Point C.

“Jadi di PSBB ini kita harus betul-betul, membuat strategi agar para pemudik tidak masuk ke Sumedang. Dan kalaupun masuk karantina 14 hari itu wajib berjalan,” ucapnya.

Dony menambahkan, pada intinya PSBB tahap ke dua ini, yaitu PSBB diam di rumah saja.

“Nantinya, tim seksi humas akan memaksimalkan sosialisasi terkait PSBB tahap dua ini. Dan yang perlu ditekankan bahwa di PSBB dua ini juga, sudah masuk ke penegakan aturan hukum. Untuk edukasi, diseminasi aturan dan sosialisasi sudah cukup dilakukan di PSBB tahap pertama. Jadi sanksi-sanksi di PSBB dua ini akan kami formulasikan, sehingga nanti akan ada efek jera pagi para pelanggar PSBB,” Kata Dony menegaskan.