PT. Sagara Purnama, Tegaskan Hanya Produksi Hand Sanitizer

Sumedang, KORSUM – Menanggapi pemberitaan dibeberapa media online pada Rabu, (1/4), PT. Sagara Purnama membenarkan jika telah terjadi aksi protes warga sekitar pabrik.

Atas aksi protes tersebut, Direktur PT. Sagara Purmama, Iwa Wahyudin menuturkan, bahwa sejak pertengahan bulan Maret 2020, pihaknya telah menghentikan proses produksi untuk sediaan kosmetik lain. Dan hanya mengkhususkan diri untuk memproduksi Hand Sanitizer.

“Ini sejalan dengan instruksi Badan POM sesuai dengan Surat Nomor B-HM.03.03.23.231.03.20.102, tanggal 24 Maret 2020 tentang Kerjasama Pengabdian Masyarakat (community Service) dalam rangka penanganan virus corona (covid -19). Pada intinya meminta kepada industri kosmetik di Indonesia (melalui PERKOSMI/Perhimpunan Pengusaha Kosmetik Indonesia) untuk melakukan percepatan penyediaan produk-produk penanganan covid-19 diantaranya berupa Hand Sanitizer,” ujarnya pada KORSUM, Kamis (2/4).

Iwa menambahkan, bahwa dalam melakukan aktifitas produksi, pihaknya senantiasa memperhatikan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 443/1958/Kesra tanggal 23 Maret 2020, dan diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor : 443/2060/Kesra, tanggal 31 Maret 2020.

“Dimana salah satu pointnya menyatakan bahwa, Bagi perusahaan yang tidak bisa menghentikan secara total operasional produksinya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional),” ucapnya.

Sehubungan itu, sambung Iwa, pihaknya telah mengirim surat perihal permohonan dukungan produksi Hand Sanitizer dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) kepada Bupati Sumedang Nomor : 03/SP/III/2020, pada tanggal 26 Maret 2020. Dan telah langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Bupati Sumedang dengan menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang melalui Puskesmas Kecamatan Conggeang untuk melakukan inspeksi ke pabrik pada tanggal 28 Maret 2020.

“Hasilnya, kami memenuhi syarat secara protocol kesehatan untuk memproduksi Hand Sanitizer,” tegasnya.

Selain itu, tambah Iwa, pihaknya juga sudah melakukan tanggung jawab sosial perusahaan, terutama kepada warga dan lingkungan terdekat pabrik PT. Sagara Purnama. Melalui pemberian cuma-cuma Hand sanitizer produk kami serta penyemprotan lingkungan warga sekitar dengan Cairan desinfektan.

“Hasil produksi Hand Sanitizer ini, telah kami distibusikan ke seluruh Indonesia dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) baik untuk warga masyarakat, pesantren dan Rumahsakit di Kabupaten Sumedang. Sementara keluar sumedang, pihaknya juga melayani pemesanan dari Apotek-apotek/ klinik/ rumahsakit/ BUMN dan sebagainya, baik sekitar Sumedang maupun diluar Sumedang,” bebernya.

Untuk itu, Iwa menegaskan, tidak ada yang menyalahi dari aktifitas produksi Hand Sanitizer yang dilakukan PT. Sagara Purnama. Justru sebaliknya kami sangat mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan penyebaran corona virus disease (covid-19), demi kemaslahatan bersama.

“Jadi tidak benar kalau ada pendapat kami tidak mendukung program pemerintah. Atas penjelasan kami tersebut, masyarakat memahami, dan alhamdulillah hari ini kami dapat beroperasi kembali. Kami tegaskan akan proses hukum siapapun yang menyebarkan keterangan tidak sesuai fakta dan melakukan provokasi,” tandasnya.

Baca Juga : Tanya-jawab seputar coronavirus (COVID-19)