Sumedang, KORSUM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang, mengaku sudah mengusulkan anggaran untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang amblas akibat pergerakan tanah.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sumedang Sonny Nugraha mengatakan, ada dua ruas jalan yang amblas, yaitu ruas Jalan Conggeang – Ujungjaya sepanjang 136 meter dan Jalan Cacaban – Ungkal sepanjang 50 meter.
Sementara untuk penanganan sementara, rencananya akan dilakukan pematangan lahan terlebih dahulu, supaya jalan tersebut bisa dilalui untuk akses mobilisasi warga.
“Khusus untuk Jalan Conggeang – Ujungjaya dipastikan telah diusulkan dan dibahas bersama pihak CKJT beserta satker jalan tol,” kata Sonny, saat dikonfirmasi wartawan di Gedung IPP Setda Sumedang, Selasa (16/3/2021).
Adapun untuk Jalan Conggeang – Ujungjaya, sambung Sonny, sempat dianggarkan di tahun 2020 senilai Rp. 2 miliyar. Namun usulan itu tidak terlaksana karena ada aktivitas pembangunan tol yang diperkirakan akan menggunakan jalur Conggeang – Ujungjaya sepanjang 3,6 km.
“Jadi, karena adanya aktivitas jalan tol kemungkinan untuk jalan Conggeang – Ujungjaya tidak dianggarkan kembali,” ucapnya.
Kendati demikian, kata Sonny, dengan amblasnya jalan dan tidak ada anggaran untuk memperbaiki jalan tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan melalui Bupati Sumedang ke satker jalan tol.
“Respon dari CKJT cukup baik, dan mereka siap memperbaiki jalan Conggeang – Ujungjaya sepanjang 130 meter dan tiga segmen,” ujarnya.
Sonny menambahkan, untuk jalan Cacaban-Ungkal, pihaknya sudah mengusulkan di tahun 2022 nanti dan rencananya dianggarkan dari Provinsi.
“Anggaran perbaikannya, sudah kami usulkan melalui anggaran dari Provinsi senilai Rp 4 miliyar,” tandasnya.