Ratusan Honorer Lulus P3K, Mulai Lengkapi Syarat Pemberkasan

Sumedang, KORSUM – Ratusan honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019 lalu mulai melengkapi persyaratan untuk verifikasi pemberkasan.

Rohaman Naora (45) salah seorang tenaga honorer asal Desa Sukapura Kecamatan Wado yang lulus mengikuti seleksi P3K mengaku sangat bersyukur dengan adanya kejelasan nasibnya untuk menjadi P3K.

“Alhamdulillah, setelah menanti kepastian satu tahun, akhirnya pada hari Jumat (2/12) kemarin mendapatkan pemberitahuan dari BKPSDM untuk menyiapkan syarat-syarat untuk pemberkasan P3K,” ujarnya ketika dikonfirmasi KORSUM, saat melegalisir Administrasi Kependudukannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Senin (7/12).

Rohaman menuturkan, dirinya sudah sejak 2004 lalu menjadi honorer dan mengajar di SMP 3 Ganjaresik Desa Ganjaresik Kecamatan Wado.

Selama 16 tahun itu, dirinya bersama-sama dengan istrinya yang juga satu profesi harus bolak balik puluhan kilometer untuk melakukan tugasnya sebagi pengajar.

“Menjadi tenaga P3K saat ini, tentunya menjadi jawaban setelah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

Rohaman menambahkan, dirinya sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi dan peduli terhadap nasib honorer di Kabupaten Sumedang.

“Saya tentunya sangat berterimakasih dan mengapresiasi ke Pemkab dan juga Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang yang terus menerus mengawal nasib honorer, hingga saat ini. Mudah-mudahan Allah SWT membalas semua kebaikannya,” tandasnya.

Hal senada dikatakan oleh Saniaturohma (35) salah seorang tenaga honorer yang lulus seleksi P3K asal Kecamatan Situraja. Dirinya mengaku bersyukur atas adanya kepastian pengangkatannya sebagai tenaga P3K.

“Alhamdulillah, sekarang sudah ada kepastian dari Pemerintah Pusat. Dan saya ucapkan terimakasih dan Apresiasi sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD Kabupaten Sumedang, khususnya dari Komisi I, yang telah mengawal nasib honorer di Sumedang,” kata tenaga honorer yang mengajar di SDN Pasirimpun Desa Situraja Kecamatan Situraja tersebut.

534 Tenaga P3K di Sumedang Bakal Bekerja Januari 2021

Sempat tidak ada kejelasan terkait nasibnya, akhirnya 534 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sumedang, yang lulus seleksi tahun 2019 lalu, bisa bernafas lega.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Endi Ruslan bahwa, 534 tenaga P3K tersebut bisa mulai bekerja pada Januari 2021 nanti.

“Jadi mulai bulan Januari 2021 mendatang, ke 534 tenaga P3K sudah bisa bekerja dan tentunya mendapatkan haknya. Dan masa kerjanya juga akan dihitung dari awal bekerja,” kata Endi saat dikonfirmasi KORSUM beberapa waktu lalu.

Adapun ke 534 P3K ini, sambung Endi, yaitu Penyuluh Pertanian sebanyak 72 orang, Tenaga Kesehatan (Paramedis) 36 orang, dan Tenaga Pendidik (Guru) sebanyak 442 orang.

“Untuk belanja pegawai ke 543 tenaga P3K itu juga, sudah dianggarkan di APBD Kabupaten Sumedang tahun 2021,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia mengaku, dirinya sangat prihatin dengan kondisi para P3K yang lulus pada tahun 2019 tersebut, karena harus menunggu Satu tahun untuk kepastiannya.

Untuk itu, DPRD akan terus mengawal segala tahapan-tahapan sampai para tenaga P3K, mendapatkan mendapatkan haknya.

“Kita apresiasi karena kendala-kendala regulasi sebagian sudah selesai. Termasuk dalam hal ini Perpres tentang gaji P3K sudah keluar, juga Peraturan Menpan RB. Saat ini, tinggal ada kesepahaman antara penyelenggaraan kepegawaian di daerah dan pusat,” ujarnya.

Asep menuturkan, dari hasil pertemuan dalam rangka pengawasan Komisi I DPRD Sumedang. Bahwa BKPSDM memastikan untuk pemberkasan persyaratan ke 543 tenaga P3K akan segera rampung dan SK-nya juga segera terbit.

“Tadi dari BKPSDM menyampaikan, untuk pemberkasan P3K itu akan segera rampung pada Bulan Desember ini,” ucapnya.

Namun dibalik kabar baik terkait kepastian status tenaga P3K lulusan tahun 2019 itu. Asep mengaku prihatin dengan adanya satu tenaga P3K yang sudah meninggal dunia, sebelum mendapatkan haknya. Selain itu, ada satu orang lagi yang umurnya sudah mendekati masa pensiun.

“Tadi, ada perwakilan dari salah seorang tenaga P3K yang lulus sebagai penyuluh pertanian dan menyampaikan masa kerjanya tinggal 3 bulan lagi dan satu orang lagi sudah meninggal dunia. Jadi, kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Pusat yang tidak bertindak cepat,” kata Politisi Partai berlambang pohon beringin itu.