Sumedang, KORSUM – Sebanyak 7 unit Kendaran Roda Dua dan 2 orang yang kedapatan membawa senjata tajam serta obat terlarang berhasil diamankan
oleh Anggota Gabungan Satuan Fungsi Polres Sumedang Serta Anggota Polsek yang terlibat Surat Perintah Kapolres Sumedang, disejumlah titik Wilayah, Senin (15/2/2021) malam.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan,
razia ini dilakukan untuk mengtisipasi aksi balapan liar dan gangguan Kamtibmas, Polres Sumedang melaksanakan Razia Antisipasi Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Sumedang.
“Kami akan tindak tegas terhadap Balapan liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumedang,” kata Kapolres dalam siaran pers tertulisnya, Selasa (16/2/2021).
Untuk itu, sambung Kapolres, kami menegaskan bahwa Polres Sumedang telah menugaskan anggota dan gabungan dengan intansi terkait, sebanyak 70 personil untuk melaksanakan KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan)di wilayah Sumedang. Khususnya untuk mengantisipasi Gangguan kamtibmas.
“Kegiatan KRYD ini, rutin dilaksanakan oleh Polres Sumedang, terutama menjelang hari libur dan tergantung situasi dan kita laksanakan kegiatan tersebut mulai dari pukul 22.00 wib sampai jam 03.00 wib. Sampai situasi kondusif,” ujarnya.
Adapun untuk wilayah kota Patroli dengan rute Jl. Prabu Gajah Agung – Jln. Kutamaya – Jl. Mayor Abdurahman – Jl. Prabu Gajah Agung – Mako Polres Sumedang dan Penempatan Personil Kepolisian di titik – titik rawan Balapan Liar yaitu Jln. Mayor Abdurahman depan Jaya Perkasa Motor.
“Kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan di wilayah kota Sumedang saja, tapi kami perintahkan ke pada seluruh Polsek jajaran Polres Sumedang agar melakukan hal yang sama untuk mencegah gangguan di wilayahnya,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, selain melaksanakan patroli juga, pihaknya memberikan himbauan Kamtibmas terhadap masyarakat yang sedang nongkrong atau berkumpul, agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan.
Serta mengarahkan untuk kembali kerumah masing – masing.
“Hasil kegiatan tadi malam telah diamankan para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising sebagai pembalap liar sebanyak 8 orang, kemudian dilaksanakan pembinaan dan pendataan agar tidak melakukan hal yang sama,” tandasnya.