Hukum  

Sejumlah Pelanggar Terjaring, Operasi Yustisi yang Digelar Polres Sumedang

Sumedang, KORSUM – Sejumlah pelanggar berhasil dijaring dalam Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan dibeberapa titik di Wilayah Hukum Polres Sumedang, Jumat (23/10).

Adapun sejumlah pelanggar yang berhasil terjaring, yaitu di Wilayah Hukum Polsek Tanjungkerta 8 pelanggar, dimana 4 orang diberikan teguran lisan dan 4 orang lagi diberikan sanksi tertulis. Kemudian di Polsek Jatigede terdapat 4 orang yang diberikan sanksi tertulis. Sedangkan pada Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh
Polres Sumedang beserta tim gabungan yang terdiri dari Anggota Subdempom, Anggota Kodim 0610, Anggota Polres Sumedang, Anggota Sat Pol. PP dan Anggota Dishub Kab. Sumedang dengan kuat personel gabungan sebanyak 18 orang, berhasil menjaring 8 pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, atas petunjuk Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 Tahun 2020 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengantisipasi / mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) Tahap IV di wilayah Kab. Sumedang.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan, sebagai upaya Pemerintah guna memberikan efek jera terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Sehingga warga masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan pada pelaksanaan AKB dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun diluar rumah pada saat beraktifitas,” ujarnya.

Untuk penerangan Sanksi pada tahap IV ini, sambung Dedi, dilaksanakan selama 14 hari, yang terhitung mulai tanggal 12 Oktober sampai 25 Oktober 2020 nanti.

Kapolsek Wado Iptu Arispen laksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan dan penindakan mengenai Pengenaan sanksi Administratif Protokol kesehatan sesuai dengan Perbup no 74 tahun 2020 dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) oleh gabungan Sat Pol PP , TNI, dan POLRI .

“Kami berharap, agar mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak
dan Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir. Dan masyarakat juga diminta untuk menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” tandasnya.