Seluruh Panwaslu Kecamatan di Sumedang Kembali Dikumpulkan Jelang Kampanye

Bawaslu Kabupaten Sumedang bersama seluruh Panwaslu Kecamatan melaksanakan Rapat Kordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024.

KORSUM.ID – Jelang dimulainya Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 28 November nanti. Seluruh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sumedang kembali dikumpulkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Para komisioner Panwaslu Kecamatan tersebut dikumpulkan untuk mengikuti Rapat Kordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024 di Skyland City, Sabtu 18 November 2023.

Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly mengatakan rakor ini dilakukan dalam rangka persiapan sekaligus konsolidasi internal menghadapi masa kampanye yang akan digelar pada 28 November 2023 nanti.

“Mereka dikumpulkan (Panwaslu Kecamatan) sebagai upaya menyiapkan seluruh personel untuk kesiapan sekaligus apel konsolidasi internal. Serta untuk mematangkan pengetahuannya mengenai regulasi khususnya Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye,” kata Luli kepada wartawan.

Luli menegaskan, jika seluruh komisioner Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumedang harus siap dalam mengawasi proses kampanye.

“Semuanya harus siap, baik dari personel, SDM (Sumber Daya Manusia) dan sebagainya harus siap. Jadi temen-temen Panwaslu juga nantinya tidak gagap lagi dan harus siap dengan regulasinya,” ungkapnya.

Diakui Luli, segala kemungkinan baik dari segi pelanggaran, gesekan ataupun kampanye di tempat terlarang bisa terjadi saat masa kampanye berlangsung.

Untuk itu, sambung Luli, pada hari ini seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumedang kita upgrade lagi kemampuannya.

“Hari ini kita gemblengan lagi semua Panwaslu Kecamatan mengenai PKPU 15 tentang kampanye pemilihan umum. Dan semua teknisnya kita bedah agar seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumedang siap tempur mengawasi proses kampanye,” tandasnya.

Untuk menggembleng Panwaslu Kecamatan sendiri, tambah Luli, saat ini pihaknya menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa serta narasumber lainnya yang akan menerangkan secara rinci segala ketentuan yang tertuang dalam PKPU nomor 15 tentang kampanye.

“Harapan kami, setelah ini mereka akan lebih paham lagi, dan mantap menjalankan pengawasannya di masa kampanye nanti,” ucapnya menandaskan.