Sinergi BSI Sumedang dan BPJS Ketenagakerjaan, Pelaku UMKM di Sumedang Dapatkan Jaminan Sosial

KORSUM.ID – BPJAMSOSTEK Sumedang bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumedang melaksanakan penandatanganan kerjasama antara BPJAMSOSTEK Sumedang dan BSI unit Sumedang di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Selasa 20 Februari 2024.

Penandatanganan tersebut, dalam rangka memberikan jaminan perlindungan kerja kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumedang.

Kepala BPJAMSOSTEK Sumedang Rita Mariana, mengatakan potensi kepesertaan sangat terbuka bagi para pekerja usaha mikro kecil seperti UMKM, dan juga dari para agen PERISAI.

Adapun penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Sumedang bersama BSI Sumedang ini, lanjut Rita, yaitu meliputi tiga point kolaborasi, yaitu, kesepahaman bersama pada pemanfaatan layanan transaksi keuangan berupa mitra pembayaran klaim, pelayanan mitra melalui BSI smart agent dengan agen PERISAI, serta adanya kolaborasi nasabah pada segmen UMKM untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang.

Rita menuturkan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko. Sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR BSI, para pekerja UMKM dan debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga. Jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Rita dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut Rita menegaskan, kerjasama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan para perintis dan pemilik UMKM untuk membatu mempermudah proses membayar bagi para pekerja skala mikro untuk memulai dan mengembangkan usaha.

“Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja skala mikro pada UMKM dan agen PERISAI, dua anak ahli waris pekerja skala mikro UMKM juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika peserta mengalami resiko meninggal dunia atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah,” tutur Rita.

Pada kegiatan tersebut turut hadir mendampingi Manajer Area BSI Sumedang, Nasori, Askhabul Bobby Berryans Branch Manager KCP Sumedang dan Evi Rahmawati Area Consumer Finance Manager.

Nasori mengatakan, BSI berkomitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko kerja.

“Ini adalah salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Apa yang sekarang sedang diupayakan bersama BSI semoga dimudahkan dan Insha Allah menjadi ladang pahala dari kebaikan sekecil apapun yang dilakukan, inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat akan diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Nasori.

Nasori meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan undang-undang,” tandasnya.