SKPD  

Sumedang Bersiap Hadapi Pemilu 2024: Gerakan Bebas APK Menuju Netralitas

SUMEDANG, KORSUM.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Apel Pencanangan Gerakan Sumedang Bebas Alat Peraga Kampanye (APK) di Halaman Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) pada Minggu, 11 Februari 2024.

Apel tersebut, yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dipimpin oleh Pj Sekertaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, dan diikuti oleh semua pihak terkait, mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres, Kodim 0610 Sumedang, hingga Partai Politik peserta Pemilu.

Meski demikian, dari 18 Partai Politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di Sumedang, hanya 10 di antaranya yang mengikuti Apel Pencanangan Gerakan Sumedang Bebas APK.

Tuti Ruswati menyatakan bahwa kegiatan tersebut diadakan sebagai persiapan menghadapi masa tenang Pemilu 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari.

“Untuk memastikan netralitas pelaksanaan Pemilu 2024, maka 18 Partai Politik peserta pemilu di Kabupaten Sumedang harus membersihkan APK mereka, mulai dari hari ini hingga satu hari sebelum hari pencoblosan,” ujarnya kepada wartawan setelah Apel.

Terkait dengan Partai Politik yang absen dalam Apel tersebut, Tuti menyebut bahwa Pemda Sumedang akan terus berkoordinasi dan telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai penertiban APK.

“Kami sudah mengirim surat edaran dan akan menghubungi Partai Politik yang tidak hadir untuk menertibkan APK mereka secara mandiri,” katanya.

“Kami bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus memantau pembersihan APK selama masa tenang Pemilu 2024 ini,” tambahnya.

Tuti menegaskan bahwa kegiatan Apel Gerakan Sumedang Bebas APK ini dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang dan akan diikuti dengan penertiban APK.

“Harapan kami adalah agar Sumedang benar-benar bersih dari APK selama masa tenang Pemilu 2024 ini,” tegasnya.