Budaya  

Support Anggaran Pelestarian Seni dan Budaya Sunda di Sumedang, Dinilai Belum Maksimal

Sumedang, KORSUM – Support anggaran bagi Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) dalam rangka melestarikan seni dan Budaya di Sumedang dinilai belum maksimal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengurus Dewan Kebudayaan Sumedang sekaligus Steering Comitte Kongres Kebudayaan Sumedang ke-2, Tatang Sobarna saat dikonfirmasi KORSUM di Pendopo IPP Setda Sumedang, Selasa (27/10).

Menurutnya, support anggaran dirasakan masih perlu dalam rangka untuk mengoptimalkan peran DKS dalam melestarikan seni dan budaya. Seperti untuk sarana dan prasarana, diantaranya perlunya tempat kesekretariatan, dimana hingga saat ini masih menumpang di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sumedang.

Kendati demikian, diakuinya untuk support anggaran dari Dinas terkait berbagai pagelaran atau event seni budaya dan bantuan alat kesenian masih ada. Hanya saja nilainya belum maksimal.

“Ada sih bantuan dari Dinas untuk pagelaran budaya dan alat kesenian, namun nilainya masih terbatas dan belum maksimal,” kata pria yang akrab dipanggil Apih Tatang itu.

Adapun kegiatan Kongres Kebudayaan Sumedang ke-2 ini,, sambung Tatang, yaitu agenda untuk pemilihan ketua DKS yang saat ini masa jabatannya sudah habis.

Diharapkan dengan kepemimpinan dan kepungurusan DKS yang baru nanti, dapat mengimplementasikan Sumedang Puser Budaya Sunda. Terlebih saat ini sudah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 1 tahun 2020 tentang Sumedang Puser Budaya Sunda (SPBS).

“Bukan berarti mengecilkan perjuangan kepengurusan yang lama, banyak yang sudah dilakukan oleh kepengurusan yang lama. Namun, setelah adanya Perda SPBS bagaimana Sumedang ini menjadi Pembeda dan bukan hanya sebagi Jargon, dimana kedepan jika orang yang mendengar nama Sumedang itu sudah ada pembedanya,” ucapnya.

Untuk mengimplementasikan Perda SPBS dan agar jangan menjadi Jargon saja. Apih Tatang mengatakan, masih banyak garapan dan tantangan, serta kerja keras dari DKS yang perlu dilakukan kedepannya untuk menuju itu. Termasuk bagaimana menjawab secara ekonomi kesejahteraan seniman dan Budayawan.

“Mudah-mudahan dengan kepengurusan baru dan semangat baru, semuanya bisa terlaksana. Dan sesuai apa yang dikatakan Bupati Sumedang, yaitu jangan sampai ada kata ”Atuh da” namun harus diganti dengan “Hayu ah”,” kata Apih Tatang menegaskan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disbudparpora Sumedang, Hari Tri Santosa berharap, dengan kepengurusan DKS yang baru nanti, bisa lebih mewarnai Budaya Sumedang kedepannya. Karena sudah Implementasi dari Perda SPBS.

Tentunya, selain mensosialisasikan Perda SPBS, kedepannya juga berupaya meningkatkan Budaya Sumedang untuk lebih Nanjeur lagi.

“Kita akan coba, bekerjasama dengan DKS dan Dinas Pendidikan bagiamana kebudayaan bisa menjadi Muatan Lokal (Mulok) di Sekolah. Tujuannya, sambung Hari, yaitu agar seni budaya tersebut dapat dipelajari atau dikenal sejak dini,” ujarnya.

Hari menambahkan, dengan adanya Perda SPBS ini juga, diharapkan DKS lebih menunjukkan bahwa budaya Sunda itu dapat dikenal dan Sumedang sebagai puseur Budaya Sunda agar menjadi pembeda.

“Saya berharap, dengan ditetapkannya Perbup SPBS menjadi Perda, kedepan Sumedang ini mejadi Pembeda dan SPBS juga, bukan hanya sebagai Jargon saja,” tandasnya.