Tahun 2023 Pemda Salurkan 11,4 M untuk Perbaiki Rutilahu

SUMEDANG, KORSUM.ID – Bantuan senilai Rp.11,4 miliar digelontorkan sepanjang Tahun 2023 untuk program perbaikan 570 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang.

Informasi itu dirilis oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang (Disperkimtan) Andri Indra Widianto, Rabu (8/11).

“Total dana bantuan yang disalurkan mencapai Rp.11,4 miliar untuk perbaikan 570 unit Rutilahu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut bersumber dari Banprov sebanyak 420 unit,  APBD Kabupaten (Dinas Perkimtan) 25 unit dan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) 125 unit.

Andri menyebutkan, 420 Rutilahu yang bersumber dari Bantuan Provinsi dilaksanakan di Kecamatan Cibugel sebanyak 70 rumah, Cimanggung sebanyak 60 rumah, Cisarua 40 rumah, Darmaraja 35 rumah, Ganeas 20 rumah, Jatigede 60 rumah, Situraja 35 rumah, Sumedang Selatan 40 rumah, Tanjungkerta 20 rumah, Tanjungmedar 20 rumah dan Tanjungsari 20 rumah.

“Sedangkan dari PIK dilaksanakan di Kecamatan Cimalaka sebanyak 28 rumah, Cisitu 19 rumah, Darmaraja 24 rumah, Paseh 9 rumah, Sukasari 8 rumah, Sumedang Utara 12 rumah, Tanjungmedar 10 rumah dan Ujungjaya 15 rumah,” bebernya.

Adapun dari APBD Kabupaten yang berjumlah 25 unit dilaksanakan di Kecamatan Buahdua 4 rumah, Cimalaka 8,  Ganeas 8 rumah dan Tanjungkerta 5 rumah.

Kadis Perkimtan menambahkan, program Rutilahu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman, dan nyaman.

“Karena dari rumah yang sehat dan layak huni akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa,” tuturnya.

Ditambahkan olehnya, kriteria penerima bantuan perbaikan Rutilahu adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimal luas bangunan dan akses sanitasi.