BAPPENDA Sumedang, Target PBB Tahun Ini Sebesar 65 Miliar

Kota, KORSUM.id – Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang, untuk tahun 2020 ini mentargetkan sebesar 65 miliar dari 57 miliar target sebelumnya di tahun 2019. Target tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Adapun Kenaikan target itu, hasil dari penggalian berbagai potensi pajak yang dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Sumedang.

Menurut Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang, H.Ramdan Ruhendi Dedy melalui Kepala Bidang Pendataan pada Bappenda Kabupaten Sumedang, Idi Suhandi, bahwa bidang pendataan terus menggali potensi untuk jadi wajib pajak dan terus melakukan pemutakhiran data wajib pajak.

“Target untuk tahun 2020 ini mencapai 65 miliar ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 57 milyar. Kami terus malakukan pendataan, karena di wajib pajak pertahunnya selalu saja berubah, dari tanah kosong tahun berikutnya jadi ada bangunan, dari hal tersebut, maka terus dilakukan pendataan dan pemutahiran data,” katanya, dikonfirmasi media ini, Rabu (15/1/2020), di ruang kerjanya.

Baca Juga : Aplikasi “Siapdol” Bakal Dijadikan Pilot Projects Sistem Pengelolaan Pendapatan Daerah

Tidak hanya itu yang di lakukan, kata Idi, kegiatan kemarin pun, melakukan pendataan di sepanjang jalan Cimalaka hingga ke Tomo terkait dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga tanah yang meningkat.

“Pendataan dilakukan karena harga tanah yang sama, dari tanah di pinggir jalan provinsi dengan yang posisi tanah di belakang, dengan pendataan kembali ada perubahan dan kenaikan harga menjadi tidak sama, maka itu peningkatan PAD nya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sebelumnya di sepanjang jalan Prabu Gajah Agung sudah selesai pendataannya kemarin dan sudah di sesuaikan harga tanahnya. Intinya berbagai potensi dimana ada peluang untuk Wajib Pajak (WP), maka itu akan di data kelanjutnnya akan segera membayar pajaknya sesuai dengan ketentuannya.**