Hukum  

Tak Pakai Senpi, Ratusan Tim Gabungan Polres Sumedang Siap Amankan Tolak Omnibus Law

Sumedang, KORSUM – Sekitar 547 tim gabungan dari Polres Sumedang, TNI gabungan kodim 0610 dan Yonif 301 Raider/PKS, melakukan Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unras Buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Front Rakyat membatalkan Omnibus law
di Wilayah Kabupaten Sumedang, di Halaman pintu 2 PT. Kahatex Jl Raya Rancaekek, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Selasa (20/10).

Apel dipimpin oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto, didampingi Waka Polres Sumedang Kompol Rita Suwandi, yang diikuti oleh Jajaran Polres Sumedang sebanyak 472 dan tim
gabungan personil TNI dari Kodim 0610 dan Yonif 301 Raider/PKS sebanyak 75 personil.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sumedang menyampaikan, Kapolres menyampaikan, agar setiap personil wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kita sebagai pelopor, harus memberikan contoh kepada pengunjuk rasa dan masyarakat lainnya. Dimana harus tetap menerapkan Prokes,” ujarnya.

Selain itu, sambung Kapolres, dalam menghadapi massa pengunjuk rasa Personil harus, personil harus mengedepankan Humanis. Kemudian untuk Personil yang memegang senpi (Senjata Api( agar dititipkan di Propam.

“Jadi, selain mengecek kesiapan personil yang terlibat Pengamanan Aksi Unras gabungan buruh dan mahasiswa dengan agenda menolak UU Omnibus law. Kami juga pastikan tidak ada personil yang membawa Senpi dalam pengamanan tersebut,” tandasnya.