Terdampak Covid-19, Awak Angkutan di Sumedang Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

Ketua Organda Kabupaten Sumedang Dicky Soeharto

Sumedang, KORSUM – Sejak pemberlakuan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dari 22 April kemarin, membuat sopir angkutan kota (angkot) menjadi salah satu pihak yang paling terdampak dengan kebijakan ini. 

Pada penerapan PSBB ini, beberapa aturan yang sangat berdampak langsung ke awak angkutan yaitu harus membatasi jumlah orang paling banyak 50% dari kapasitas kendaraan.

Ketua Organda Kabupaten Sumedang Dicky Soeharto didampingi Sekertaris Yudi mengatakan, dengan adanya wabah pandemi Covid-19 ini, sangat berdampak sekali terhadap anggota Organda, baik angkutan orang ataupun angkutan barang. Pasalnya tidak bisa memaksimalkan operasionalnya.

Sehingga, saat ini diperkirakan hanya 30 persen awak angkutan yang masih bisa bertahan untuk beroperasi. Dan itupun dengan kondisi sepi penumpang.

“Untuk angkutan umum kan ada pembatasan 50 persen dalam membawa penumpangnya. Jangankan 50 persen, sekarang paling satu dua saja penumpang yang naik. Sehingga banyak para awak angkutan memilih untuk tidak mengoprasionalkan angkutannya,” kata Dicky pada KORSUM, Kamis (30/4).

Untuk itu, sambung Dicky, kami dari Organda meminta solusi terbaik dari Pemkab Sumedang. Karena banyak para sopir angkutan yang tergabung di organda saat ini kesulitan mencari nafkah.

“Kurang lebih ada 1000 orang awak angkutan, yang saat ini terdampak sehingga tidak mencari nafkah,” tuturnya.

Dicky juga mengaku hingga hari ke 9 pemberlakuan PSBB ini, para supir angkot ini belum tersentuh oleh bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang.

“Kalau bantuan dari Pemkab Sumedang sih, hingga saat ini belum ada. Hanya saja kemarin kita mendapatkan bantuan dari Polres Sumedang. Dan alhamdulillah dapat membantu para awak angkutan. Untuk itu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polres Sumedang yang sudah mau membantu meringankan beban para awak angkutan,” tandasnya.