SKPD  

Tingkatkan PAD, Bappenda Sumedang Lakukan Ekstensifikasi Terhadap Wajib Pajak

Sumedang, KORSUM – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Sumedang melakukan ekstensifikasi terhadap Wajib Pajak (WP) yang memenuhi syarat subjektif dan objektif namun belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kab. Sumedang dari sektor Restoran.

“Iya, hari ini Bappenda Kabupaten Sumedang, telah melaksanakan kegiatan ekstensifikasi ke Resto Kabobs di Asia Plaza Sumedang,” kata Plt Kepala Bappenda Sumedang Rohana S.Sos, M.Si saat di konfirmasi wartawan, Senin (23/8/2021).

Rohana menuturkan, kegiatan ekstensifikasi dilaksanakan langsung oleh Bidang Pendataan dan Penilaian dari Bappenda Sumedang.

“Jadi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap Wajib Pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif. Tetapi belum mendaftarkan diri untuk memiliki NPWPD,” ujar Rohana.

Rohana menambahkan, dengan dilakukannya ekstensifikasi seperti ini, diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatan PAD dari sektor Pajak Restoran.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya dalam meningkatkan PAD, dari berbagai potensi yang ada. Dan ekstensifikasi ini, merupakan salah satu ikhtiar kami, dalam mengoptimalkan potensi pendapatan Pajak Daerah,” kata Rohana menegaskan.