Hukum  

Viral Hina Polisi dan Banser, Pelaku Ujaran Kebencian Akhirnya diamankan Polisi

Sumedang, KORSUM – Sempat viral di Media Sosial Facebook, menghina polisi dan Banser, Seorang pemuda bernama Muhamad Aldi Putra (25) asal Perum Putraco, Blok D4, No 1 RT 03/04 Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung Kab Sumedang, akhirnya diamankan Polsek Cimanggung Polres Sumedang, Kamis (24/6/2021).

Aldi sendiri sebelumnya telah membuat Video Ujaran kebencian ketika mengendarai sepeda motor di jalan depan kantor Desa Sindang pakuwon menuju arah perumahan SBG Cimanggung. Kecamatan Cimanggung, pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 sekira jam 16.00 WIB.

Dimana dalam video tersebut terlontar ucapan Polisi bangke, Polisi jiwanya geus paraeh (Mati) bisa newak aing (bisa nangkap saya) Kodam blegug, Banser bangke, dan langsung di Upload ke Facebook dgn akun Al Jesus yang berdurasi 01.04 menit .

Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman setelah mengetahui Viralnya Video Ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian dan banser Pada hari itu juga sekira pukul 20.30 WIB.

Kemudian, Polsek Cimanggung mengamankan pelaku dari Ujaran kebencian di dusun Cicabe Desa Sindanggalih Kec Cimanggung yang selanjutnya di serahkan ke Sat Reskrim Polres Sumedang Untuk pengusutan lebih lanjut.

“Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku apa yang menjadi motif dari kata kata ujaran kebencian yang di lontarkan pelaku terhadap institusi kepolisian dan banser tersebut,” kata Herdis.