Wabup Meminta, Pengembang Perumahan di Sumedang Diminta Ikuti Aturan

KORSUM.ID – Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan meminta kepada para pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Sumedang untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.

“Kami dari Pemerintah sangat welcome kepada para pengembang perumahan untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang. Tapi tolong ikuti aturan-aturan yang ada,” kata Wabup Erwan seusai menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan T.A 2023 di Sapphire City Park, Selasa 25 Juli 2023.

Wabup Erwan juga meminta para pengembang perumahan untuk bersabar tidak melakukan aktivitas, sebelum menyelesaikan proses perizinan hingga izin dari pemerintah keluar.

“Jadi jangan sampai izin masih proses berproses, tapi di lokasi yang akan dibuat perumahan telah terjadi aktivitas. Tunggu dulu sampai izin keluar, baru memulai aktivitas. Bagaimana kalau izinnya ditolak, kan yang rugi pengembangan juga,” tegasnya.

“Saya juga sudah instruksikan ke Satpol PP dan OPD teknis lainnya, bila ada pengembangan yang nakal, dalam artian melakukan aktivitas sebelum izin keluar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Erwan menyampaikan, bila pemerintah ingin para pengembang perumahan merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kabupaten Sumedang.

“Kami juga ingin para pengembang perumahan itu nyaman dan aman. Maka, ikuti aturan. Jangan sampai terjadi permasalahan ke depannya, pemerintah yang disalahkan,” ucapnya.

Mengawasi Perkembangan Perumahan

Erwan juga menegaskan, bila pemerintah daerah, khususnya dari Dinas teknis terus mengawasi perkembangan perumahan, terutama terkait Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) nya.

“Memang dari awal pengajuan permohonan izin, tentu untuk Fasos dan Fasum itu sudah menjadi persyaratan. Namun kendati demikian, OPD teknis akan terus mengawasi sejauh mana mereka menerapkannya di lapangan,” ungkapnya

Namun, bila ada yang nakal dan tidak membangun Fasos dan Fasum. Erwan menegaskan, bila pemerintah akan bertindak tegas bagi para pengembang yang melanggar.

“Bila ada pengembangan yang melanggar, kami akan tindak tegas. Kalau perlu dicabut izinnya. Dan perlu diketahui, dari 256 perumahan yang ada di Sumedang, baru ada 39 yang sudah menyerahkan aset ke pemerintah Daerah. Dan itupun tentunya harus memenuhi ketentuan terlebih dahulu,” tegas Erwan.