Wajib Tahu, Begini Prosedur Penanganan Pasien Ketika Tiba di IGD RSUD Sumedang

Sumedang, KORSUM – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, membeberkan prosedur penanganan pasien atau Prosedur Triase yang dimulai ketika pasien tiba di IGD (Instalasi gawat darurat).

Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sumedang, dr Titin Kartini mengatakan, Triase IGD merupakan proses penentuan pasien yang diprioritaskan untuk mendapat penanganan terlebih dahulu di ruang IGD rumah sakit.

“Jadi, proses penentuan ini dilakukan untuk mendapatkan urutan penanganan sesuai tingkat kegawatdaruratan pasien, seperti kondisi cedera ringan, cedera berat yang bisa mengancam nyawa dalam hitungan menit dan jam, atau sudah meninggal,” kata dr Titin, Jumat (20/8/2021).

Lebih lanjut dr Titin menuturkan, Dokter akan langsung melakukan pemeriksaan singkat dan cepat untuk menentukan kondisi pasien.

Kemudian, setelah melakukan pemeriksaan, dokter akan menentukan katagori warna triase yang sesuai untuk kondisi pasien.

“Ada beberapa kategori yang akan ditentukan oleh dokter setelah usai melakukan pemeriksaan terhadap pasien ketika tiba di IGD, seperti kategori merah, kuning, hijau dan kategori hitam,” tuturnya.

dr Titin menuturkan, untuk katagori merah merupakan pasien prioritas pertama yang membutuhkan pertolongan medis segera atau dalam kondisi kritis.

Sedangkan untuk katagori kuning, yaitu prioritas kedua yang juga membutuhkan pertolongan segera, walaupun kondisi pasien dalam keadaan tidak kritis.

Sementara untuk katagori hijau termasuk prioritas ke tiga, atau tidak gawat tidak darurat. Dimana pada umumnya pasien hanya mengalami keluhan ringan dan nantinya akan diarahkan untuk untuk berobat ke rawat jalan atau poliklinik.

Adapun untuk katagori hitam, kata dr Titin, yaitu hanya diperuntukan bagi pasien yang sudah tidak mungkin di tolong lagi atau meninggal dunia.

“Hal ini, perlu diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, agar bisa membuka wawasan mengenai pelayanan IGD. Sehingga, masyarakat akan tahu prosedur penanganan pasien ketika masuk ke IGD RSUD Sumedang,” tutur dr Titin.

dr Titin menambahkan, status triase ini akan dinilai ulang secara berkala, karena kondisi pasien dapat berubah sewaktu-waktu.

“Jika kondisi pasien berubah, dokter tentunya akan segera melakukan triase ulang (retriase). Seperti pasien yang berada dalam kategori kuning bisa berpindah ke kategori merah ketika kondisinya bertambah parah, sehingga akan mendapatkan tindakan medis lebih lanjut,” kata dr Titin menegaskan. **[Humas RSUD Sumedang].