Sumedang, KORSUM – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) meluncur program Bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta di tengah pandemi Covid-19.
Namun, adanya program BLT bagi UMKM tersebut disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah. Pasalnya pada penjaringan calon penerima bantuan tidak melibatkan Asosiasi UMKM yang ada Sumedang.
“Sebenarnya, adanya BLT ini merupakan angin segar bagi para pelaku UMKM ditengah pandemi Covid-19 ini. Hanya saja kita menyayangkan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumedang tidak melibatkan para Asosiasi UMKM yang ada dalam penjaringan calon penerima bantuan tersebut,” kata Titus yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi UMKM Sumedang, ketika dikonfirmasi wartawan, saat melakukan Reses Masa Persidangan III di Grey Asosiasi UMKM Dusun Kojengkang Desa Licin Kecamatan Cimalaka, Kamis (20/8).
Terkait bantuan bagi UMKM ini, sambung Titus, seharusnya Diskoperindag melakukan sosialisasi ataupun menginformasikan kepada pelaku UMKM. Terlebih di Sumedang sudah terbentuk Asosiasi UMKM.
“Saya dan para pelaku UMKM justru tahu adanya BLT dari berbagai media dan di televisi. Sementara dari Diskoperindag Sumedang tidak ada informasi apa-apa. Jadi, boro-boro dilibatkan diinformasikan saja tidak,” ujarnya.
Untuk itu, Titus mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat untuk melakukan Audensi, guna mempertanyakan terkait bantuan tersebut ke Diskoperindag. Selain itu, Asosiasi juga sudah berusaha komunikasi dengan Bidang UMKM di Diskoperindag.
“Saya sudah menghubungi langsung ke Pa Kabid, dan jawaban terkait bantuan tersebut sudah diinformasikan ke Kecamatan. Padahal untuk keberadaan UMKM itu sudah dilakukan pendataan, dimana jumlahnya mencapai 13.000 UMKM. Kemudian dari jumlah tersebut sudah dilakukan verifikasi dan validasi, dimana hasilnya ada 1300 yang jelas keberadaan dan jenis usahanya,” tuturnya.
Kemudian yang lebih mengherankan lagi, menurutnya, saat ini Diskoperindag malah membentuk lagi Asosiasi UMKM tandingan untuk melakukan penjaringan calon penerima bantuan.
“Saya lebih heran lagi, Diskoperindag malah membentuk lagi Asosiasi tandingan untuk penjaringan calon penerima. Kenapa tidak melibatkan Asosiasi UMKM yang sudah ada, kan datanya jelas dan Diskoperindag juga mengetahuinya,” ungkapnya.
Titus menambahkan, saat ini dari jumlah 1300 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sumedang, 70% tidak tersentuh BLT Rp.2,4 juta tersebut.
Selain itu, sejumlah persyaratan untuk menerima bantuan juga dirasa sangat memberatkan bagi para pelaku UMKM.
“Ada beberapa syarat yang saya rasa bakal menjadi hambatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut, yaitu tidak pernah mendapatkan Bantuan Sosial selama pandemi Covid-19 dan juga tidak mempunyai pinjaman ke Bank. Sementara selama pandemi ini, para pelaku UMKM susah payah untuk menjalankan usahanya agar tidak bangkrut, dan tentunya berbagai cara mereka lakukan termasuk meminjam modal dari Bank. Sekarang kalau syaratnya seperti itu, bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan,” kata Titus menegaskan.