Sumedang, KORSUM – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk merevitalisasi Pasar Inpres yang direncanakan pada Agustus 2021 nanti, mendapatkan dukungan dari warga pasar.
Seperti diutarakan oleh ketua Ikatan Warga Pasar (IKWAPA) Sumedang, Selamet Suryadi bahwa, melihat kondisi pasar Inpres yang sudah tidak layak, maka revitalisasi pasar harus di segerakan.
“Kami dari warga pasar, tentunya menyetujui akan rencana revitalisasi pasar yang akan dilaksanakan agustus nanti” kata Slamet.
Selain itu, sambung Selamet, pihaknya juga menyetujui dengan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang disediakan oleh pihak pemerintah untuk para pedagang, yang lokasinya tidak jauh dari pasar Inpres.
“Untuk relokasi sementara kami telah menyetujui. Dan kedepan, agar tidak terjadi kecemburuan ataupun perebutan tempat di relokasi sementara, maka untuk menempatkan para pedagang akan dilakukan secara di undi,” jelasnya.
Adapun untuk pembangunan TPS sudah mencapai 80% yang dijadwalkan akan rampung pada 28 Juli 2021 nanti.
Sebelumnya, Plt. Kepala Diskoperindag Sumedang, Deni Tanrus mengatakan, rencananya revitalisasi pasar akan di lakukan pada bulan Agustus 2021 nanti, dan akan dibagi dalam 2 tahap, Tahap pertama akan di laksanakan di bagian depan pasar dan taham kedua untuk penyelesaian sisanya.
Kemudian, sambung Deni, sebelum pelaksanaan revitalisasi nanti, pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan warga Pasar.
“Revitalisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan fasilitas pasar sesuai dengan SNI yang bersinergi dengan Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Deni.