Yudia Ramli Buka Layanan Imigrasi di MPP Sumedang, Upaya Membawa Pelayanan Publik Lebih Dekat Masyarakat

SUMEDANG – 21 April 2024 – Baru dua hari dilantik sebagai Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli langsung tancap gas dengan membuka layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang. Hal ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan komitmennya untuk membawa pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat.

“Masyarakat Sumedang tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bandung, Tasikmalaya, atau Cirebon untuk mengurus keperluan imigrasi,” ujar Yudia Ramli saat meninjau beberapa wilayah di Sumedang, termasuk kantor-kantor penyelenggara layanan publik, pada hari Minggu (21/4).

Pembukaan loket layanan imigrasi di MPP Sumedang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 23 April 2024. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dokumen imigrasi bagi masyarakat Sumedang.

“Tujuan utama dibukanya loket layanan imigrasi ini adalah untuk optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” jelas Yudia Ramli.

Lebih lanjut, Yudia Ramli berharap pembukaan layanan imigrasi ini dapat meningkatkan komitmen dan integritas para petugas di MPP, serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antar petugas. “Harapannya, para petugas dapat memfasilitasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan semua jenis layanan dapat terintegrasi dengan baik,” tuturnya.

MPP Kabupaten Sumedang merupakan salah satu inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat. Diharapkan dengan hadirnya layanan imigrasi di MPP Sumedang, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Langkah Nyata Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas

Pembukaan layanan imigrasi di MPP Sumedang merupakan bukti nyata komitmen Yudia Ramli untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Sumedang untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.

Kehadiran layanan imigrasi di MPP Sumedang diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk membuka layanannya di MPP. Dengan sinergi dan kolaborasi antar instansi, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang dapat semakin optimal dan berkualitas.

MPP Sumedang: Sentral Layanan Publik yang Terintegrasi

MPP Kabupaten Sumedang didirikan berdasarkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 85 Tahun 2019 tentang Mal Pelayanan Publik. MPP Sumedang diresmikan pada tanggal 16 September 2019 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Saat ini, MPP Sumedang menyediakan berbagai layanan publik dari berbagai instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya.

Dengan hadirnya layanan imigrasi, MPP Sumedang semakin lengkap dan terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan.