Anggota DPRD Sumedang, Minta Pemberlakuan PSBB Jangan Setengah-setengah

Sumedang, KORSUM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sumedang, Daerah Pemilihan (Dapil) V, meninjau kondisi pemberlakuan Penerapan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Wilayah Kecamatan Cimanggung, Senin (27/4).

Hadir pada peninjauan tersebut, Fraksi PKS dr. Iwan Nugraha, Komisi IV Fraksi PDIP Rita dan Komisi II Fraksi PKB Herman

“Jadi, kegiatan hari ini adalah monitoring PSBB di Kabupaten Sumedang, salah satunya di wilayah Cimanggung. Monitoring dilakukan guna memastikan
penanggulangan Covid-19 di kewilayahan berjalan baik,” kata Iwan pada Wartawan.

Selain itu, sambung Iwan, monitoring ini juga dilakukan hingga desa-desa di Kecamatan Cimanggung, dan termasuk di lokasi cek poin A, B dan C.

“Kita ingin memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan atau aturan dalam PSBB, seperti mengenakan masker, pengendara sepeda motor mengenakan sarung tangan, dan sepatu. Selain itu, kita juga pantau ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) di Puskesmas,” ujarnya.

Masih kata Iwan, dengan
diberlakukannya PSBB ini, agar masyarakat Sumedang disiplin. PSBB penuh diberlakukan juga karena Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebar di seluruh kecamatan.

“Walaupun kasus positif Covid-19 di Sumedang hanya enam orang dan satu diantaranya dinyatakan sembuh. Namun, ODP tersebar di seluruh kecamatan. Makanya kita tidak boleh setengah-setengah dalam menjalankan PSBB ini,” tuturnya.

Iwan berharap , pandemi corona ini segera berakhir, khususnya di wilayah Sumedang, untuk itu diberlakukan PSBB yang berlaku di seluruh kecamatan. Sehingga dengan PSBB, tidak akan ada lagi warga yang berkeliaran di luar rumah. Karena pengawasan akan diperketat.

“Kami juga minta masyarakat untuk patuh, tidak keluar rumah selain untuk keperluan yang sifatnya mendesak,” tandasnya.