Dikritisi Terkait Dana PEN, Begini Penjelasan Bupati Sumedang

Sumedang, KORSUM – Dikritisi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumedang, terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan pembangunan sejumlah infrastruktur, yang salah satunya lanjutan Pembangunan Alun-alun Sumedang.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir memberikan penjelasan bahwa, berkaitan dengan PEN, sepenuhnya adalah kebijakan provinsi dan uangnya pinjaman dari PT. SMI.

Dimana pada tahun 2019 lalu, Pemda Sumedang mengajukan usulan usulan kegiatan ke APBD Provinsi, diantaranya ada untuk lanjutan Alun-alun, Jategede, Kreatif Centre dan sebagainya.

“Di APBD Provinsi untuk murni 2020, ditetapkan kalau Sumedang dapat bantuan kurang lebih Rp. 209 Miliar (Sebelum covid), yang didalamnya termasuk ada untuk lanjutan Alun-alun dan sebagainya,” kata Bupati dalam Siaran Pers yang diterima KORSUM, Senin (26/10).

Karena ada covid-19, sambung Bupati, Pemprov Jabar melakukan refocusing dan pemangkasan anggaran. Dan karena keterbatasan dari APBD akhirnya provinsi melakukan pinjaman untuk menutupi beberapa kegiatan tersebut, dan ini se-Jawa Barat.

“Jadi yang menetapkan dan memilih kegiatan mana yang akan di bantu dari pinjaman, dalam rangka PEN adalah pemprov sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentunya. Sehingga bukan Pemda sumedang yang diberikan alokasi kemudian diatur atau dibahas untuk apa saja,” terangnya.

Bupati menuturkan, untuk sumedang sendiri yang awalnya Banprov sebesar Rp. 209 Miliat lebih dipangkas menjadi Rp.116 Miliar lebih. Dan dari jumlah tersebut sebesar Rp. 38 Miliar oleh Provinsi alokasinya diambil dari pinjaman PEN, termasuk di dalamnya untuk alun-alun.

“Jadi intinya, provinsi melakukan pinjaman ke SMI dalam rangka Covid dan pemulihan ekonomi nasional. Dan penentuan kegiatannya mana saja yg di biayai dari PEN ada di provinsi. Sementara Pemda sumedang mengusulkan ke APBD provinsi pada tahun 2019, untuk pentapan APBD 2020,” tandasnya.

Seperti diberitakan KORSUM edisi sebelumnya, bahwa Banggar DPRD Kabupaten Sumedang, mengkritisi anggaran pemulihan Ekonomi yang digulirkan melalui PEN yang diterapkan untuk pembangunan Alun-alun Sumedang.

Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumedang yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Atang Setiawan bahwa, seharusnya dana PEN digunakan untuk sektor yang memiliki daya serap cepat, sehingga dapat membangkitkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kalau melihat dari tujuan digulirkannya PEN yaitu untuk pemulihan ekonomi nasional, idealnya lebih fokus terhadap masalah perekonomian, terlebih saat ini semua sektor ekonomi terdampak pandemi Covid-19,” kata Atang kepada KORSUM di Ruang Kerjanya, Jumat (23/10) lalu.

Atang mengaku, pada saat Pemerintah Daerah Sumedang mendapatkan alokasi dana PEN dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi, tidak ada pemberitahuan ke DPRD, khususnya ke Banggar.

“Harusnya ngomong dulu ke DPRD, kan nanti bisa sharing pendapat, mana yang lebih kena untuk pemulihan ekonomi saat ini, apakah ke Petani atau buruh Tani atau ke yang lainnya yang kena manfaatnya. Kalau memang aturannya memungkinkan untuk pembangunan infrastruktur tentu sah sah saja. Namun, harus yang manfaatnya dirasakan sekarang dan bisa dirasakan kedepannya. Contohnya dengan cara padat karya tunai, dimana masyarakat dapat dilibatkan dan bisa mendapatkan upah dari pembangunan infrastruktur tersebut, begitupun kedepannya manfaatnya bisa dirasakan,” ucapnya.

Dengan dibangunnya Alun-alun yang anggarannya dari dana pinjaman PEN, sambung Atang, apakah bisa berdampak terhadap pemulihan ekonomi masyarakat saat ini.

“Apakah di Alun-alun bisa dipakai untuk berjualan para pelaku UMKM, atau dipergunakan untuk lahan parkir?. Kan berjualan dan dijadikan lahan parkir dilarang disana, jadi apakah bisa berdampak untuk pemulihan ekonomi, tentunya tidak,” kata Atang.