Hukum  

Dinilai Kurang Adil, Warga Terdampak Waduk Jatigede Datangi Pengadilan Negeri Sumedang

Sumedang, KORSUM – Akibat kesulitan dalam melakukan pendaftaran Gugatan Sederhana dan merasa kurang adil, puluhan warga yang menyebut dirinya Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK- OTD) Waduk Jatigede mendatangi kantor Pengadilan Negeri Sumedang, Senin (23/08/2021).

Pada kesempatan itu, FK-OTD Waduk Jatigede meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang mempermudah dan mempercepat pendaftaran Gugatan Sederhana (GS) warga OTD Jatigede serta meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang dapat menghadirkan Bupati Sumedang, pihak DPRD Kab. Sumedang, pihak SNVT / Satker Jatigede dan Ketua Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede untuk dapat duduk bersama merumuskan penyelesaian dampak sosial Waduk Jatigede dengan warga masyarakat OTD Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede.

“Jadi kedatangan warga yang tergabung dalam FK-OTD ini, yaitu karena mereka merasakan kesulitan dalam mengurus Gugatan sederhana. Dimana sebelumnya tidak pernah kesulitan seperti sekarang ini,” kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Asep Agustoni.

Untuk itu, Asep mengimbau, agar FK-OTD Waduk Jatigede menjaga silaturahmi, menenangkan diri, menjaga situasi kamtibmas di Sumedang.

“Selain pengamanan aksi yang dilakukan FK-OTD ini, pada kesempatan ini juga, sesuai pesan Bapak Kapolres agar memberikan bingkisan bakti sosial untuk Warga FK OTD, supaya dapat meringankan beban perekonomiannya,” ujar Asep.

Asep menambahkan, selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman lancar dan kondusif dilanjutkan dengan pemberian Bantuan sembako kepada warga masyarakat OTD Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede sebanyak seratus paket sembako.

“Alhamdulillah aksi warga berjalan kondusif, dan warga juga sangat bersyukur atas adanya bakti sosial dari Polres Sumedang ini,” tandasnya.